Opini
Politik Pulandok
Pulandok sering diartikan sebagai kecakapan membaca situasi atau kemampuan untuk adaptif dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam ruang seperti ini, arena politik akan kehilangan etika dan moralnya, digantikan oleh narasi yang paling efektif memengaruhi publik.
Dampaknya tidak sederhana. Kebijakan publik menjadi jangka pendek dan reaktif.
Relasi politik akan berubah menjadi transaksional. Dan yang paling krusial, kepercayaan publik perlahan terkikis.
Demokrasi akan kehilangan legitimasi bukan karena gagal secara prosedural, tetapi karena rapuh secara moral.
Ironisnya, praktik ini sering kali tidak hanya diterima, tetapi juga dirayakan. Kecerdikan yang manipulatif dianggap sebagai kecerdasan politik.
Kelincahan berkelit dipuji sebagai strategi. Dalam situasi seperti ini, batas antara kepiawaian dan kelicikan akan menjadi kabur.
Padahal, dalam kultur yang sama, terdapat nilai yang justru menolak terhadap praktik semacam itu seperti “Siri' na Pacce” yang berbicara tentang prinsip, budaya malu terhadap praktik politik kotor, harga diri, kejujuran, dan empati.
Nilai yang menuntut etika dan moralitas, bukan sekadar kecerdikan. Nilai yang mengajarkan tentang tanggung jawab, bukan sekadar kemampuan untuk bertahan.
Ketika "Politik Pulandok" dilepaskan dari kerangka etika dan moral, ia berubah menjadi ancaman. Bukan hanya bagi kualitas politik, tetapi juga bagi masa depan demokrasi itu sendiri.
Karena pada akhirnya, demokrasi tidak runtuh karena kekurangan orang pintar, tetapi Demokrasi akan runtuh ketika kecerdikan tidak lagi dibatasi oleh etika dan moralitas, dan kelicikan justru akan dilegitimasi sebagai norma yang wajar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-01-Yulianto-Ardiwinata-Anggota-Bawaslu-Kabupaten-Pangkep.jpg)