Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Politik Pulandok

Pulandok sering diartikan sebagai kecakapan membaca situasi atau kemampuan untuk adaptif dalam kondisi sosial tertentu.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
OPINI - Yulianto Ardiwinata Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep 

Oleh: Yulianto Ardiwinata

Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep

TRIBUN-TIMUR.COM - Demokrasi kita merupakan respon dari dinamika dan tuntutan masyarakat. 

Dibalik itu semua, ada sebuah fenomena atau praktik yang justru kian menguat tanpa banyak disadari, praktik politik seperti itu disebut "politik pulandok".

Istilah pulandok dalam tulisan ini digunakan sebagai metafora atas praktik politik yang mengalami distorsi makna di era kontemporer.

Secara harfiah, pulandok merupakan istilah dalam bahasa daerah Bugis-Makassar yang  merujuk pada kata pelanduk (kancil).

Pulandok sering diartikan sebagai kecakapan membaca situasi atau kemampuan untuk adaptif dalam kondisi sosial tertentu.

Ia lahir dari cerita fiktif tradisional masyarakat Bugis-Makassar, bukan dari ruang-ruang formal.

Namun, sekarang banyak yang memakai istilah praktik politik pulandok ini ke dalam arena politik modern, ia mengalami pergeseran makna.

Pulandok tidak lagi sekadar strategi, tetapi bertransformasi menjadi teknik sistematis untuk mengakali situasi.

Di titik ini, aktor politik tidak lagi bergerak dalam kerangka seorang negarawan atau statesmenship, melainkan dalam logika kepentingan jangka pendek yang berbasis pada politik praktis sehingga terdapat pergeseran pola pikir yang cenderung pragmatis. 

Pernyataan dapat dibalik tanpa beban, posisi dapat digeser tanpa penjelasan, dan semuanya itu diterima sebagai bagian dari “dinamika” sehingga tidak lagi berbasis pada pertarungan gagasan karena kalah oleh manuver, integritas tergeser oleh fleksibilitas, bukan tentang prinsip tapi apakah masih bisa selamat.

Fenomena ini tumbuh subur di era post-truth, sebuah kondisi di mana fakta tidak lagi menjadi rujukan utama, melainkan sekadar bahan mentah untuk dikonstruksi ulang sesuai kepentingan. 

Kita hidup di zaman di mana politik bergerak begitu cepat, penuh strategi, penuh manuver, penuh kalkulasi.

Namun, di tengah hiruk-pikuk itu, ada satu pertanyaan mendasar yang sering luput kita ajukan: apakah kekuasaan itu masih dipandu oleh nilai? 

Dalam ruang seperti ini, arena politik akan kehilangan etika dan moralnya, digantikan oleh narasi yang paling efektif memengaruhi publik.

Dampaknya tidak sederhana. Kebijakan publik menjadi jangka pendek dan reaktif.

Relasi politik akan berubah menjadi transaksional. Dan yang paling krusial, kepercayaan publik perlahan terkikis. 

Demokrasi akan kehilangan legitimasi bukan karena gagal secara prosedural, tetapi karena rapuh secara moral.

Ironisnya, praktik ini sering kali tidak hanya diterima, tetapi juga dirayakan. Kecerdikan yang manipulatif dianggap sebagai kecerdasan politik.

Kelincahan berkelit dipuji sebagai strategi. Dalam situasi seperti ini, batas antara kepiawaian dan kelicikan akan menjadi kabur.

Padahal, dalam kultur yang sama, terdapat nilai yang justru menolak terhadap praktik semacam itu seperti “Siri' na Pacce” yang berbicara tentang prinsip, budaya malu terhadap praktik politik kotor, harga diri, kejujuran, dan empati. 

Nilai yang menuntut etika dan moralitas, bukan sekadar kecerdikan. Nilai yang mengajarkan tentang tanggung jawab, bukan sekadar kemampuan untuk bertahan.

Ketika "Politik Pulandok" dilepaskan dari kerangka etika dan moral, ia berubah menjadi ancaman. Bukan hanya bagi kualitas politik, tetapi juga bagi masa depan demokrasi itu sendiri.

Karena pada akhirnya, demokrasi tidak runtuh karena kekurangan orang pintar, tetapi Demokrasi akan runtuh ketika kecerdikan tidak lagi dibatasi oleh etika dan moralitas, dan kelicikan justru akan dilegitimasi sebagai norma yang wajar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved