Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Endang Sari

Politik Identitas pada Konflik Iran–Israel–Amerika

Kebutuhan manusia akan pengakuan menjadi salah satu pendorong utama konflik modern.

Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Endang Sari Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas 

Oleh: Endang Sari
Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Francis Fukuyama dalam bukunya “Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment “ (2018), telah menyebutkan bahwa “Demand for recognition of one’s identity is a master concept that unifies much of what is going on in world politics today”.

Kebutuhan manusia akan pengakuan menjadi salah satu pendorong utama konflik modern.

Dengan logika itu, kita dapat melihat bahwa perang antara Iran, Israel, dan Amerika bukan hanya soal senjata dan energi, melainkan juga soal eksistensi dan legitimasi identitas masing-masing.

Iran memandang dirinya sebagai pelindung umat Syiah dan oposisi terhadap hegemoni Barat.

Politik luar negeri Iran tidak hanya berorientasi pada kepentingan strategis, tetapi juga misi ideologis yang berakar pada identitas keagamaan.

Dukungan terhadap kelompok seperti Hizbullah di Lebanon atau milisi di Irak adalah bagian dari narasi resistensi yang menolak dominasi Amerika dan Israel.

Bagi Iran, konflik ini adalah perjuangan eksistensial untuk mempertahankan martabat dan pengakuan atas identitas Syiah yang sering kali dipandang inferior dalam arena politik global.

Ketika Barat menekan Iran melalui sanksi atau intervensi, yang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi, melainkan juga harga diri nasional.

Israel, di sisi lain, mendasarkan legitimasi negara pada identitas Yahudi yang berakar pada sejarah panjang diaspora dan trauma Holocaust.

Ancaman dari Iran dipandang bukan sekadar ancaman militer, tetapi juga ancaman terhadap eksistensi identitas nasional.

Politik keamanan Israel berakar pada pengalaman sejarah yang penuh luka, sehingga survival menjadi prioritas utama.

Dalam logika Fukuyama, Israel menuntut pengakuan atas hak eksistensinya sebagai negara Yahudi di tengah lingkungan yang sering kali memusuhinya.

Ketika Iran menolak legitimasi Israel, yang ditolak bukan hanya sebuah negara, melainkan juga identitas kolektif yang menjadi dasar keberadaan bangsa Yahudi.

Amerika Serikat membawa identitas liberal-demokratis yang dianggap sebagai nilai universal.

Dalam konflik Iran–Israel, AS memosisikan diri sebagai pelindung demokrasi dan sekutu strategis Israel.

Namun di balik narasi itu terdapat kepentingan geopolitik: menjaga jalur energi, mengontrol kawasan, dan mempertahankan hegemoni global.

Politik identitas Amerika beroperasi melalui keyakinan bahwa nilai-nilai liberal harus diakui dan diterima secara global.

Ketika Iran menolak model politik liberal, Amerika melihatnya sebagai ancaman terhadap tatanan internasional yang mereka klaim sebagai universal.

Dengan demikian, intervensi Amerika bukan hanya soal kepentingan strategis, tetapi juga soal mempertahankan identitas hegemonik.

Pertemuan tiga identitas ini melahirkan eskalasi konflik yang sulit dihindari.

Iran menolak legitimasi Israel, Israel menolak pengaruh Iran, dan Amerika menolak model politik Iran.

Ketika pengakuan tidak tercapai, konflik menjadi jalan untuk memaksakan identitas masing-masing.

Menurut Fukuyama, konflik ini bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi juga perebutan pengakuan.

Iran ingin diakui sebagai kekuatan regional yang sah, Israel ingin diakui sebagai negara Yahudi yang berhak hidup eksis, dan Amerika ingin diakui sebagai pemimpin global dengan nilai universal.

Ketegangan ini menunjukkan bahwa diplomasi tidak lagi sekadar soal kompromi kepentingan, melainkan juga soal pengakuan identitas.

Perundingan di Islamabad yang semula diharapkan menjadi titik temu antara Iran, Israel, dan Amerika justru berakhir tanpa hasil.

Pertemuan itu memperlihatkan betapa sulitnya diplomasi ketika identitas menjadi inti dari perundingan.

Iran menolak bahasa diplomasi yang dianggap merendahkan martabatnya, Israel menolak pengakuan terhadap Iran sebagai kekuatan sah, sementara Amerika menolak model politik Iran yang dianggap bertentangan dengan tatanan global.

Ketika masing-masing pihak lebih sibuk mempertahankan identitas daripada mencari titik temu, perundingan pun runtuh.

Islamabad menjadi simbol kegagalan diplomasi identitas: ruang negosiasi yang seharusnya membuka jalan damai justru berubah menjadi panggung penegasan eksistensi.

Dan sepertinya Fukuyama benar, kegagalan ini menunjukkan bahwa tanpa pengakuan atas identitas lawan, kompromi akan selalu menemui jalan buntu.

Konflik ini juga menunjukkan bagaimana politik identitas dapat mempertajam polarisasi global.

Dunia internasional terbelah antara mereka yang mendukung Israel dan Amerika dengan narasi liberal-demokratis, dan mereka yang bersimpati pada Iran dengan narasi resistensi terhadap hegemoni.

Polarisasi ini memperlihatkan bahwa politik identitas tidak hanya bekerja di tingkat negara, tetapi juga di tingkat global, membentuk blok-blok yang saling menolak pengakuan.

Sejarah telah mencatat bagaimana di belahan bumi lain di Asia Selatan, politik identitas agama memperkuat konflik India–Pakistan terutama di wilayah Kashmir (1947-1999).

Di Afrika, konflik etnis Tutsi–Hutu di Rwanda meluas ke negara tetangga dan menciptakan instabilitas regional (1994).

Sementara di Eropa Timur, nasionalisme etnis menjadi pemicu perang Balkan (1991-1999).

Analisis Fukuyama tentang politik identitas membantu kita memahami bahwa konflik Iran–Israel–Amerika bukan sekadar soal senjata, strategi, atau energi, melainkan soal pengakuan eksistensial.

Selama masing-masing pihak menolak mengakui identitas lawan, perdamaian akan sulit tercapai.

Dalam konteks ini, politik identitas bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang untuk menciptakan diplomasi yang lebih manusiawi, yang tidak hanya berbicara tentang kepentingan, tetapi juga tentang pengakuan atas martabat.

Tantangan terbesar bagi diplomasi modern adalah bagaimana menciptakan ruang pengakuan tanpa harus mengorbankan keamanan dan kepentingan strategis.

Dunia internasional perlu mencari cara untuk menjembatani kebutuhan akan pengakuan ini, agar perang bisa berhenti.

Mungkin solusi bukan sekadar perjanjian teknis, melainkan juga perjanjian yang mampu mengakui identitas masing-masing pihak.

Tanpa itu, diplomasi akan selalu gagal karena tidak menyentuh akar masalah.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved