Opini
OPINI: TIYO
Mahasiswa, dengan jarak relatif dari kepentingan elektoral dan birokratik, sering kali mampu melihat problem desain
Hafiz Elfiansya Parawu
Dosen FISIP dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar
KASUS yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, patut dibaca lebih jauh dari sekadar insiden personal.
Kritik konstruktif yang disampaikan Tiyo terkait hak-hak pendidikan, program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), dan kecenderungan menguatnya militerisme dalam ruang sipil di Indonesia, yang kemudian diikuti teror dan intimidasi digital, bahkan turut menyasar keluarganya, menghadirkan persoalan serius tentang kualitas demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kematangan negara dalam merespons kritik kebijakan dari warga negaranya.
Dalam perspektif kebijakan publik, kritik mahasiswa bukanlah anomali.
Justru, dalam banyak pengalaman negara demokratis, kampus berfungsi sebagai laboratorium kritik kebijakan atau think tank yang berperan strategis dalam menghasilkan riset berbasis data dan pemikiran kritis untuk merumuskan kebijakan publik, nasional, maupun global.
Mahasiswa, dengan jarak relatif dari kepentingan elektoral dan birokratik, sering kali mampu melihat problem desain dan implementasi kebijakan secara lebih objektif.
Contohnya saja terkait kritik terhadap MBG, tentu bukan secara otomatis menolak tujuan pemenuhan gizi, melainkan lebih mempertanyakan akan keberlanjutan fiskal, ketepatan sasaran, kesiapan kapasitas daerah, serta potensi policy trade-off terhadap sektor lain.
Ini adalah pertanyaan sah dalam logika evaluasi kebijakan publik.
Begitu pula terkait kritik terhadap militerisme.
Dalam negara demokrasi, kewaspadaan terhadap perluasan peran militer di ranah sipil bukanlah sikap anti negara, melainkan upaya menjaga prinsip civilian supremacy.
Ketika kritik publik disalahartikan sebagai ancaman politik, yang terjadi adalah penyempitan ruang deliberasi kebijakan.
Padahal, kebijakan publik yang baik lahir dari perdebatan terbuka, bukan dari konsensus yang dipaksakan.
Problema mendasar dalam kasus ini bukan terletak pada kritik itu sendiri, melainkan pada respons sosial dan politik yang menyertainya.
Teror digital, serangan reputasi, dan intimidasi terhadap keluarga pengkritik mencerminkan kegagalan kolektif dalam membedakan kritik kebijakan dari permusuhan terhadap negara.
Lebih jauh, pembiaran terhadap praktik intimidasi menandakan melemahnya komitmen negara terhadap perlindungan hak warga negara untuk berpendapat secara bebas dan aman.
Dari perspektif tata kelola, respons terhadap kritik jauh lebih menentukan daripada kritik itu sendiri.
Pemerintah yang percaya diri pada kebijakannya seharusnya menjawab kritik dengan data, membuka ruang dialog, atau melakukan tindakan korektif jika ditemukan adanya kelemahan pada kebijakan yang telah ditetapkan.
Di sinilah konsep state learning diuji, apakah negara mampu belajar dari input yang dilontarkan warganya, atau justru memilih defensif dengan membiarkan intimidasi bekerja secara informal.
Kasus Tiyo tentunya juga menjadi refleksi penting bagi peran BEM dan mahasiswa secara lebih luas di seluruh kampus yang berdiri di negeri ini.
Pertama, BEM perlu menegaskan diri sebagai policy supervisor yang kredibel. Mereka perlu memantau, menganalisis, dan mengevaluasi kebijakan pemerintah, tindakan pejabat publik, atau praktik lembaga-lembaga yang memiliki kekuatan besar.
Kritik harus disusun berbasis kajian data, analisis anggaran, serta pembacaan regulasi, agar tidak mudah direduksi sebagai ekspresi emosional atau kepentingan politik jangka pendek.
Kedua, mahasiswa perlu memperkuat kanal kritik yang institusional dan berkelanjutan, seperti policy brief, diskusi publik, audiensi resmi, serta kolaborasi dengan dosen dan pusat kajian, termasuk lembaga kajian kebijakan publik.
Kritik yang terdokumentasi secara akademik akan lebih sulit dibungkam karena ia berdiri di atas nalar dan bukti, bukan sekadar opini personal.
Ketiga, solidaritas sipil menjadi prasyarat utama.
Ketika satu suara kritis diserang, seharusnya publik jangan memilih diam, karena diamnya publik justru akan menormalisasi aksi intimidasi.
Kampus, masyarakat sipil, dan media memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kritik kebijakan tidak berubah menjadi risiko personal bagi pengkritiknya.
Pada akhirnya, “Tiyo” bukan sekadar tentang satu individu, melainkan tentang pilihan arah demokrasi kita.
Apakah negara ingin kuat karena warganya takut, atau tangguh karena berani dan terbuka mendengar kritik?.
Yang patut diingat, dalam demokrasi yang sehat, kritik mahasiswa bukan gangguan stabilitas, kritik mahasiswa bukan ancaman negara, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas kebijakan publik dan masa depan cerah negara kita tercinta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TRIBUN-OPINI-Hafiz-Elfiansya-Parawu-Dosen-FISIP-dan-Program.jpg)