Opini
Tereduksi-nya Perjuangan Seorang Idealis
Setelah bergulir era reformasi, keduanya terlibat dalam pembentukan dan pendirian Partai Bulan Bintang (PBB).
Catatan Kritis Pertemuan Jokowi-Eggy Sudjana
Oleh M.Dahlan Abubakar
TRIBUN-TIMUR.COM - Saya ‘mengenal’ Eggi Sudjana secara tidak langsung lewat adik sepupu Hamdan Zoelva. Keduanya merupakan dua teman lama.
Dia bersama Hamdan pada tahun 1997 mendirikan Kantor Pengacara Hamdan Sudjana Januardi (HSJ) di Jakarta dan Pak Yusril Ihza Mahendra didapuk sebagai penasihat.
Setelah bergulir era reformasi, keduanya terlibat dalam pembentukan dan pendirian Partai Bulan Bintang (PBB).
Waktu itu Eggi Sudjana menjabat Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) -- sebagai penyeimbang organisasi buruh yang dipimpin Mukchtar Pakpahan (alm,).
Pada penyusunan komposisi personil PBB, Eggi Sudjana tidak bergabung ke dalamnya karena menghindari terjadinya konflik kepentingan antara PPMI yang dipimpinnya dengan PBB yang baru dibentuk.
Jadilah Pak Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum, MS Ka;ban sebagai sekjen, dan Hamdan Zoelva sebagai wakil sekjen. Sampai di sini pengetahuan saya yang awal tentang Eggi Sudjana, selebihnya dipasok oleh media.
Melaporkan Jokowi
Pada tahun 2019 seorang bernama Supriyanto melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan makar.
Dia ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Mei 2019. Namun pada tanggal 24 Juni 2019, permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
Akan tetapi pada tanggal Okrober 2019 dia ditangkap lagi oleh Polda Metro Jaya. Alamsjah Hanafiah, pengacaranya, menjelaskan, penangkapan kliennya hanya untuk kepentingan klarifikasi sebagai saksi atas tertangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
“Tersangka tersebut mengaku mengenal Eggi Sudjana karena sering ‘curhatan’ saat menjadi pasien pijatnya,” ungkap Alamsjah Hanafiah.
Saya sengaja mengungkit kisah awal tentang Eggi Sudjana ini untuk melihat bagaimana komitmen dan konsistennya dalam hal-hal yang berkaitan penegakan hukum ke depan.
Pada Tanggal 9 Desember 2024, Eggi Sudjana sebagai Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Laporan tersebut menuduh pelanggaran Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang pemalsuan akta otentik, serta Pasal 68 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Sebanyak 39 saksi diperiksa, termasuk pihak dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dan rekan kuliah Jokowi.
Dokumen terkait, seperti ijazah dari SMAN 6 Solo dan UGM, juga diuji melalui laboratorium forensik versi polisi.
Selama proses penyelidikan, Eggi Sudjana dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
Hal ini menjadi catatan dalam proses penyelidikan, meskipun tidak menghalangi kesimpulan akhir bahwa tidak terdapat tindak pidana dalam kasus ini.
Setelah gugatan dilayangkan ke Bareskrim berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Presiden VII Republik Indonesia, di Pengadilan Negeri Surakarta dan Sleman pun masuk gugatan yang sama.
Menemui Jokowi
Pada tanggal 8 Januari 2026, para penggemar Eggi Sudjana tiba-tiba dihebohkan oleh langkahnya bertemu dengan Joko Widodo di kediamannya di Solo.
Pada kesempatan itu, Eggi juga menyerahkan buku dan berpelukan. Dua bahasa nonverbal yang dapat mengundang interpretasi publik yang bervariasi.
Pertemuan itu berlangsung tertutup. Tetapi di era media sosial sekarang, dinding tembok dan plafon rumah pun bisa menjadi ‘reporter’ yang ‘senyap’ kemudian melaporkan ke publik.
Eggi datang bersama Damai Hari Lubis yang juga termasuk sahabat Eggi yang menjadi tersangka terkait laporan dugaan ijazah palsu ini.
Keduanya hadir didampingi kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum ReJO HM Darmizal MS, serta Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad. Pertemuan berlangsung secara tertutup.
“Alhamdulillah, pertemuan berjalan dengan baik. Kami disambut dengan sangat baik oleh Pak Jokowi,” ujar Sekretaris Jenderal ReJO Muhammad Rahmad, Jumat (9/1/2026), dalam keterangannya.
Rahmad menambahkan, pertemuan tersebut tidak didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video karena berlangsung secara terbatas dan tertutup.
Namun, ia menyaksikan langsung momen haru saat Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
“Pertemuan Pak Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis dengan Pak Jokowi merupakan pertemuan patriotik yang patut menjadi suri teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Pertemuan ini berlangsung setelah beberapa waktu lalu, Jokowi mengeluarkan pernyataan akan memaafkan para penggugatnya, meskipun proses hukum tetap berlangsung.
Narasi Jokowi ini mudah ditebak. Dia berharap tersangka saat ini dengan menerima pemberiaan maaf tersebut akan menghentikan dan mencabut laporannya.
Taktik lain, Jokowi sedang melempar ‘bola liar’ untuk sekadar ‘tes ombak’ belaka. Yang ternyata, pernyataan tersebut tidak direspons positif oleh para penggugatnya.
Kini, muncul Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sengaja datang menemui Jokowi di Solo. Dalam pandangan publik sebagaimana yang tayang di berbagai media sosial, langkah Eggi ini seolah mereduksi semangat dan idealismenya selama ini yang cukup patriotik menggugat ijazah tersebut.
Orang semua kaget, apa yang sebenarnya yang sedang bergulir dalam benak magister (1994) dan doktor (2004) lepasan IPB tersebut. Adakah suatu ‘operasi senyap’ yang sangat ‘mematikan’, sehingga Eggi Sudjana bertekuk lutut?
Komunikasi nonverbal menyerahkan buku dan berpelukan dan narasi “patut menjadi suri teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara” merupakan pernyataan yang sangat melunturkan penegakan hukum dalam kerhidupan dan berbangsa dalam negara yang berdasarkan hukum ini.
Apakah semua dugaan pelanggaran hukum harus berakhir seperti ini. Sungguh sangat disayangkan.
Pertemuan yang tidak didokumentasikan dan tertutup selalu mengundang rasa ingin tahu publik.
Orang Indonesia adalah penduduk bumi yang sangat ‘kepo’ (‘knowing everything particular object’ -- serba mau tahu).
Tidak didokumentasikan agar dokumentasi foto itu tidak tayang di media sosial. Tertutup, jelas sangat ‘rahasia’. Kalau-kalah pertemuan biletaral dua kepala negara yang membahas isu penting.
Gerakan demi gerakan yang dilakukan oleh ‘termul’ dan ‘kaki tangan’-nya merupakan perjuangan habis-habisan untuk menyelamatkan muka Jokowi dalam sejarah kehidupan bangsa ini.
Dengan kasus dugaan ijazah palsu ini kita akan mampu membedakan siapa yang kritis dan logis melihat rangkaian data yang terkait dengan ijazah tersebut, dengan siapa yang gagal nalar.
Jika seandainya, ijazah dengan foto yang berkacamata itu disandingkan dengan foto Jokowi saat tahun 1985, murid sekolah dasar pun bisa membedakannya. Yang satu bukan! (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/M-Dahlan-Abubakar-Wartawan-Senior-65.jpg)