Opini Amril Hans
Ilusi Kesiapan Mitigasi Kita
muncul paradoks besar dalam relasi pusat–daerah yang jarang dibicarakan terbuka. Daerah dituntut bertanggung jawab atas risiko bencana, tapi ...
Oleh: Amril Hans
Dosen Manajemen Kebencanaan, Prodi Adminsitrasi Publik-Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Sehari sebelum bencana badai siklon tropis itu terjadi, saya berada di Padang mengikuti kegiatan akademik. Informasi yang saya peroleh bahwa selama hampir sepekan, hujan turun tanpa henti, dan peringatan dini cuaca ekstrem telah disampaikan oleh BMKG Sumatera Barat. Namun beberapa wilayah di Sumatera barat termasuk kota Padang tetap berjalan seolah tidak ada ancaman apa pun. Di situlah saya menyadari, bahwa yang kita hadapi bukan sekadar cuaca ekstrem, melainkan ketidakseriusan sistem dalam menghadapi risiko.
Indonesia kembali mendapatkan ujian berat, rangkaian bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatera. Bencana tersebut dari adanya badai siklon tropis. Dalam waktu singkat, korban jiwa berjatuhan, ribuan warga mengungsi, infrastruktur rusak, dan aktivitas ekonomi lumpuh. Update data BNPB per tgl 10 Desember, korban jiwa sudah mencapai 969 jiwa meninggal dunia, hilang 252 jiwa dan terluka 5000 jiwa (sumber:bnpb.go.id). Ini bukan peristiwa yang sepenuhnya datang tanpa peringatan. Informasi dini cuaca ekstrem telah disampaikan. Namun seperti pola yang terus berulang, peringatan itu kembali kalah cepat dari kelambanan sistem.
Di sinilah persoalan fundamentalnya, kita masih menganggap bahwa bencana merupakan takdir alam, bukan sebagai kegagalan tata kelola bencana. Perspektif ini menyederhanakan masalah dan secara tidak langsung membebaskan sistem kebijakan dari tanggung jawab. Dalam manajemen kebencanaan modern, badai hanyalah hazard. Ia berubah menjadi disaster ketika bertemu dengan kerentanan sosial, kegagalan tata ruang, lemahnya sistem peringatan dini, disfungsi koordinasi antarlembaga, dan rendahnya kapasitas masyarakat. Dengan kata lain, bencana adalah produk dari kegagalan mengelola risiko yang sebenarnya sudah bisa diprediksi.
Setiap kali bencana terjadi, narasi publik kita hampir selalu sama yakni cuaca ekstrem, korban berjatuhan, kerusakan meluas, bantuan bergerak, setelah itu dilupakan. Siklus ini berulang terus menerus tanpa perubahan mendasar. Padahal, badai siklon bukan sekadar fenomena alam, melainkan ujian paling jujur atas kesiapan tata kelola mitigasi kita. Persoalan sesungguhnya tidak terletak pada besarnya angin, tetapi pada rapuhnya sistem mitigasi bencana yang kita bangun.
Menjadi ironis, karena hampir sebagian besar bencana hidrometeorologi, termasuk badai siklon tropis dapat diprediksi secara ilmiah. Nyatanya BMKG sudah melakukan kewajibannya untuk menyampaikan informasi penting tentang potensi bencana yg akan terjadi dari data yang telah diolah seperti Data klimatologi, proyeksi perubahan iklim, sampai kepada pemetaan wilayah yang akan terdampak.
Namun informasi ilmiah ini masih dianggap angin lalu oleh pemangku kepentingan. Pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota tidak menindaklanjuti secara serius atas informasi yang ada. Belum lagi kebijakan tata ruang, perizinan Pembangunan, dan standar infrastruktur serta system peringatan dini tidak berbasis pada mitigasi bencana. Ditambah lagi literasi bencana Masyarakat kita masih sangat rendah. Disinilah kegagalan pertama kita yakni keterputusan antara sains dan kebijakan.
Persoalan kedua adalah paradoks anggaran mitigasi. Setiap tahun, dana tanggap darurat relatif selalu tersedia. Namun alokasi untuk mitigasi pra-bencana seperti penguatan bangunan, relokasi kawasan rawan, rehabilitasi ekosistem, dan penguatan kapasitas Masyarakat justru sangaty terbatas. Negara menjadi sangat sigap setelah korban jatuh, tetapi lalai sebelum ancaman datang. Padahal anggaran untuk pemulihan pascabencana selalu jauh lebih mahal dibanding anggaran mitigasi bencana. Menurut Kepala BNPB, Suharyanto memperkirakan, biaya pemulihan untuk daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp 51,82 triliun (sumber:Kompas.com). Pola ini mencerminkan bias kebijakan yang reaktif, bukan preventif.
Lebih dalam lagi, kita menghadapi fragmentasi kelembagaan pra-bencana. Banyak lembaga terlibat dalam urusan bencana yakni BNPB dan BPBD, BMKG, dinas teknis, TNI–Polri, juga terlibat organisasi masyarakat. Namun pertanyaan krusialnya selalu sama setiap kali bencana datang, siapa sesungguhnya yang memegang komando saat fase kesiapsiagaan? Di atas kertas jawabannya ada, di lapangan, sering kabur. Koordinasi justru paling intens ketika dampak sudah terjadi. Ini menandakan satu hal: sistem kita kuat di hilir, rapuh di hulu.
Masalah lainnya adalah posisi masyarakat dalam mitigasi bencana. Kita masih sering memperlakukan masyarakat sebagai objek sosialisasi, bukan sebagai subjek pengelola risiko. Latihan evakuasi jarang atau malah justru tidak pernah dilakukan secara rutin, sistem peringatan dini berbasis komunitas belum menjadi standar, dan pengetahuan lokal sering diabaikan. Padahal dalam banyak kasus global, ketahanan bencana justru ditentukan oleh kapasitas masyarakat, bukan semata oleh teknologi.
Di sinilah muncul paradoks besar dalam relasi pusat–daerah yang jarang dibicarakan secara terbuka. Daerah dituntut bertanggung jawab atas risiko bencana, tetapi tidak diberi kendali penuh atas simpul ekologis terpentingnya, yaitu hutan. Kewenangan pengelolaan hutan yang terpusat di tangan pemerintah pusat melalui skema perizinan kehutanan, pertambangan, dan konsesi sumber daya alam kerap memutus logika tata ruang daerah.
Daerah menyusun RTRW berbasis mitigasi, tetapi keputusan atas kawasan hulu justru berada di luar jangkauan pengendalian mereka. Ketika banjir, longsor, atau dampak siklon terjadi, daerah yang disalahkan, sementara sumber keputusan yang membentuk risiko relatif kebal dari pertanggungjawaban langsung. Inilah asimetri kewenangan dan tanggung jawab yang memproduksi bencana secara struktural.
Jika pola ini terus dipertahankan, kita akan menghadapi tiga konsekuensi serius. Pertama, korban akan terus berulang, karena akar risikonya tidak disentuh pada level kebijakan struktural. Kedua, beban fiskal bencana akan terus membengkak, karena biaya pemulihan selalu jauh lebih mahal dibanding pencegahan. Ketiga, yang paling berbahaya, kepercayaan publik terhadap negara akan tergerus, karena negara tampak selalu datang terlambat dan tidak sungguh-sungguh belajar dari kegagalan sebelumnya.
Lebih jauh, kegagalan ini menunjukkan bahwa sistem penanggulangan bencana kita masih dibangun di atas paradigma linier: ancaman datang – respons bergerak – pemulihan dilakukan. Padahal bencana modern terjadi dalam sistem sosial-ekologis yang kompleks, adaptif, dan penuh ketidakpastian. Risiko muncul dari interaksi non-linier antara iklim, tata ruang, kemiskinan, perilaku masyarakat, kualitas infrastruktur, desain kelembagaan, dan relasi kekuasaan pusat–daerah. Dalam sistem seperti ini, perubahan kecil bisa memicu dampak besar, dan intervensi besar bisa gagal total jika salah membaca simpul kunci pembentuk risiko.
Namun kita masih mengelola kompleksitas dengan logika command-and-control yang kaku. Ketidakpastian diperlakukan sebagai gangguan, bukan sebagai sifat dasar sistem yang harus diadaptasi. Akibatnya, perencanaan kita cenderung statis, skenario kita kaku, dan kapasitas adaptif kita tertinggal di belakang laju perubahan ancaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/11122025AmrilHans.jpg)