Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Seragam Gratis dan Politik Keberpihakan

Pemerintah Kota Parepare mengusulkan anggaran bantuan seragam SMA dalam Rapat Paripurna DPRD.

Editor: Sudirman
Rusdianto Sudirman/Tribun Timur
PENULIS OPINI - Rusdianto Sudirman. Ia mengirim foto pribadi ke tribun timur untuk melengkapi opini berjudul Dana Transfer Dipangkas, Donatur Politik Gelisah. Rusdianto Sudirman merupakan Dosen Hukum Tata Negara 

Pendidikan dasar dan menengah, pada dasarnya, tidak hanya soal mengajar dan belajar, tetapi juga soal bagaimana negara hadir dalam bentuk yang paling sederhana, memastikan seorang anak bisa berdiri di depan kelas dengan kepala tegak dan pakaian yang layak.

Seragam gratis bukanlah hadiah politik. Ia adalah alat leveling. Ia menghapus sekat sosial yang sering tampak dari perbedaan kualitas pakaian antar siswa. Ia membuat ruang kelas lebih egaliter.

Ia mengurangi potensi perundungan. Ia meringankan beban psikologis anak yang orang tuanya sedang berjuang dari bulan ke bulan. 

Dalam banyak penelitian kebijakan sosial, intervensi kecil seperti ini terbukti berdampak besar terhadap kepercayaan diri dan partisipasi siswa.

Dalam diskursus publik, ada kecenderungan sinis melihat program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Seolah bantuan kepada rakyat otomatis dicap pencitraan.

Padahal, justru inilah wajah paling nyata dari negara, keberpihakan yang sederhana, yang tidak memerlukan retorika panjang, yang langsung terasa manfaatnya oleh keluarga yang tidak punya banyak pilihan.

Pemerintah daerah seharusnya tidak ragu untuk terus menghadirkan kebijakan seperti ini. Yang diperlukan adalah transparansi, akuntabilitas pengadaan, dan keterlibatan publik dalam mengawasi implementasinya.

Kritik terhadap korupsi dan penyalahgunaan anggaran sah dan perlu, tetapi kritik itu tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menghalangi kebijakan yang substansinya benar.

Konflik kewenangan antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi terkait Seragam SMA Gratis mengindikasikan bahwa implementasi otonomi daerah masih belum sepenuhnya matang.  

Meskipun program bantuan seragam SMA/SMK menyasar kelompok miskin, tetap perlu kejelasan kerangka hukum agar tidak membuka celah sengketa kewenangan di kemudian hari. 
 
Menurut penulis solusi hukum untuk mencegah terulangnya polemik semacam ini yaitu Pertama Penguatan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri perlu lebih proaktif dalam membina dan mengawasi kebijakan daerah agar tidak melampaui kewenangan yang telah diatur UU Pemda. 

Kedua, perlu dilakukan Harmonisasi dan sinkronisasi Kebijakan Lintas Tingkat Pemerintahan.

Pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah kota/kabupaten dan provinsi dalam merumuskan kebijakan yang bersinggungan, terutama di sektor pendidikan. Forum koordinasi antar-pemerintahan daerah harus dioptimalkan. 

Ketiga,Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Setiap alokasi anggaran daerah untuk program bantuan harus jelas dasar hukumnya, serta mekanisme penyalurannya transparan dan akuntabel agar tidak disalahgunakan atau dianggap sebagai manuver politik yang melampaui batas kewenangan. 

Keempat, Penegakan Hukum oleh Aparat Pengawas Internal dan Eksternal.

Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Ombudsman harus lebih tegas dalam menindak praktik-praktik kebijakan yang melanggar ketentuan perundang-undangan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved