Opini Tribun Timur
Regenerasi Pesantren dan Tantangan Pendidikan di Sulawesi Selatan
dalam 5 tahun ke depan, pesantren harus mampu memprediksi secara realistis berapa guru yang perlu direkrut serta kompetensi yang dibutuhkan
Oleh: Firmansyah Lafiri
Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel dan Pengurus Yayasan Al Bayan Ponpes Hidayatullah Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam satu dekade terakhir, pesantren di Sulawesi Selatan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Catatan dari Kementerian Agama RI Sulsel memiliki 389 Ponpes aktif, dengan jumlah santri mencapai 88.219 santri dan 4.328 tenaga pengajar (ustadz/ustadzah).
Sejumlah lembaga pendidikan Islam tumbuh menjadi pusat pembinaan generasi muda, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga pendidikan formal.
Namun, di balik berbagai capaian tersebut, tantangan ke depan justru semakin kompleks dan membutuhkan langkah yang lebih terencana.
Hal ini sebenarnya merupakan gambaran dan perkembangan kepesantrenan di lingkup dan pengelolaan oleh Ormas Islam Hidayatullah di Sulsel yang disampaikan Dr Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar MSi, Pimpinan Majelis Syura Hidayatullah yang juga Ketua Badan Pembina Yayasan Al Bayan Hidayatullah Makassar pada arahannya di Pra Raker Yayasan 2026 di Ponpes Al Bayan Hidayatullah, Tamalanrea, Sabtu (13/12/2025) kemarin.
Arahan bersifat internal tersebut rasanya bisa menjadi refleksi bersama terhadap perkembangan umum dan solusi bagi pesantren di Sulsel menghadapi tantangan dari trend dan perkembangan saat ini.
Bahwa, pesantren hari ini tidak lagi cukup hanya bertahan dengan pola lama. Perubahan zaman yang begitu cepat, tuntutan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta dinamika sosial masyarakat menuntut adanya pembaruan.
Tanpa kesiapan menghadapi perubahan ini, pesantren berisiko tertinggal, bahkan kehilangan relevansinya di tengah masyarakat.
Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi banyak lembaga pendidikan, termasuk pesantren, adalah regenerasi kepemimpinan dan pengelolaan kelembagaan.
Regenerasi tidak sebatas pergantian pengurus, tetapi menyangkut kesinambungan perjuangan. Peran generasi senior tetap sangat penting sebagai penjaga nilai, penuntun arah, dan sumber pengalaman.
Namun, harus disadari pula bahwa keterbatasan usia dan energi adalah keniscayaan.
Di sisi lain, generasi muda memiliki semangat, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman.
Karena itu, ruang kepemimpinan dan pengelolaan perlu secara bertahap diisi oleh kader-kader muda yang dipersiapkan dengan baik.
| Tambang dan Bencana Bagi Masyarakat Adat di Tana Luwu |
|
|---|
| Pelantikan 'Sakral' Remaja Masjid dan Penyelewengan Dana Haji Sambut 2026 |
|
|---|
| Tinjauan Filosofis Kritis terhadap Legitimasi Kekuasaan Normatif dalam Politik Hukum Indonesia |
|
|---|
| Suara yang Mengikat Diri Menjadi Teks |
|
|---|
| Meningkatkan Mutu, Bertransformasi, dan Berkolaborasi untuk Pendidikan Tinggi yang Berdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/14122025FirmansyahLafiri.jpg)