Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan Akselerasi Perlindungan Pekerja di KTI

Upaya ini menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif dan mudah diakses

Tayang:
Editor: Muh. Abdiwan
Tribun-timur.com/Muh. Abdiwan
KUNJUNGAN KERJA - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto melakukan kunjungan kerja di Makassar dan Ternate, Jumat (8/5). BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kawasan timur Indonesia. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kawasan timur Indonesia.

Langkah ini diwujudkan melalui rangkaian kunjungan kerja Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto di Makassar dan Ternate, Jumat (8/5).

Dalam agenda di Makassar, Bambang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu untuk memperkuat kolaborasi dengan Bank Sulselbar dan Pemerintah Kota Makassar.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan di Ternate bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato dan Ujang Romli dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta mitra perbankan daerah.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif dan mudah diakses, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.

Penguatan sinergi dengan Bank Sulselbar dinilai strategis dalam memperluas kanal distribusi layanan dan kepesertaan pekerja di daerah.

BPJS Ketenagakerjaan memandang bank pembangunan daerah memiliki posisi penting karena kedekatannya dengan masyarakat dan pelaku UMKM.

Agenda juga mencakup pertemuan dengan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham untuk menyelaraskan strategi nasional dan kebijakan daerah.

Puncak kunjungan ditandai dengan audiensi bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos yang memperkuat komitmen perlindungan pekerja sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Sebagai tindak lanjut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Maluku Malut meluncurkan layanan pembayaran iuran melalui kanal perbankan daerah.

Layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran dan pembayaran iuran secara cepat dan aman.

Bambang Joko Sutarto menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperluas perlindungan pekerja di berbagai sektor.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan seluruh mitra perbankan daerah yang terus memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan bagi pekerja. Kami juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Makassar yang konsisten mendorong perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor informal, serta keberpihakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Sherly Tjoanda Laos terhadap penguatan kesejahteraan pekerja melalui perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi ini penting agar semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal dan pekerja rentan, dapat mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan secara mudah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Mintje Wattu menyebut sinergi lintas sektor menjadi kunci percepatan perluasan kepesertaan.

“Kami melihat bahwa kekuatan utama di wilayah Sulawesi dan Maluku terletak pada kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan BPD sebagai mitra strategis. Dengan pendekatan yang lebih dekat ke masyarakat, khususnya pekerja rentan dan sektor informal, kami optimistis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata. Kehadiran kanal layanan melalui perbankan daerah juga menjadi solusi konkret dalam menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved