Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Ijab Kabul di Hari Pernikahan, Briptu Alim Digugat Rp400 Juta oleh Kekasih

Sang wanita menyebut kekasihnya itu melakukan penipuan hingga berujung pada gagalnya pernikahan mereka.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com/TribunTernate
GAGAL NIKAH - AH alias Anisa (25) kanan dan Briptu AA alias Alim (kiri). Pasangan di Kota Ternate ini gagal menikah dan berujung somasi yang dilayangkan pihak perempuan. 

Jika mempelai pria memang kesulitan menggerakan tangan, prosesi ijab kabul bisa diwakilkan.

Namun Briptu Alim menolak solusi tersebut.

Kecewa dengan penolakan itu, seluruh keluarga Anisa memutuskan untuk langsung pulang.

Tuntut ganti rugi Rp 400 juta dan desak pemecatan

Hingga kini, Anisa mengaku belum ada iktikad baik ataupun permohonan maaf dari pihak keluarga Briptu Alim.

Alasan itulah yang membuatnya melayangkan somasi resmi kepada Briptu Alim.

Dalam somasi tersebut, Anisa menuntut ganti rugi total materi dan immateri sebesar Rp 400 juta atas biaya yang telah dikeluarkan serta rasa malu yang ditanggung keluarga besarnya.

"Somasi tersebut berlaku selama tiga hari, namun sampai sekarang tidak ada jawaban sama sekali dari pihak mereka, "tegas Anisa.

Dengan apa yang menimpanya, Ania menyatakan tidak akan tinggal diam jika somasi tersebut diabaikan.

Ia siap membawa kasus ini ke ranah hukum pidana dan kedinasan.

"Jika somasi ini tidak diindahkan, saya akan membuat laporan resmi. Saya berharap pimpinan Densus 88 Polri bisa memecat Briptu Alim."

"Karena sampai sekarang tidak ada iktikad baik dari mereka untuk datang ke rumah saya, "tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved