Tolak Ijab Kabul di Hari Pernikahan, Briptu Alim Digugat Rp400 Juta oleh Kekasih
Sang wanita menyebut kekasihnya itu melakukan penipuan hingga berujung pada gagalnya pernikahan mereka.
Jika mempelai pria memang kesulitan menggerakan tangan, prosesi ijab kabul bisa diwakilkan.
Namun Briptu Alim menolak solusi tersebut.
Kecewa dengan penolakan itu, seluruh keluarga Anisa memutuskan untuk langsung pulang.
Tuntut ganti rugi Rp 400 juta dan desak pemecatan
Hingga kini, Anisa mengaku belum ada iktikad baik ataupun permohonan maaf dari pihak keluarga Briptu Alim.
Alasan itulah yang membuatnya melayangkan somasi resmi kepada Briptu Alim.
Dalam somasi tersebut, Anisa menuntut ganti rugi total materi dan immateri sebesar Rp 400 juta atas biaya yang telah dikeluarkan serta rasa malu yang ditanggung keluarga besarnya.
"Somasi tersebut berlaku selama tiga hari, namun sampai sekarang tidak ada jawaban sama sekali dari pihak mereka, "tegas Anisa.
Dengan apa yang menimpanya, Ania menyatakan tidak akan tinggal diam jika somasi tersebut diabaikan.
Ia siap membawa kasus ini ke ranah hukum pidana dan kedinasan.
"Jika somasi ini tidak diindahkan, saya akan membuat laporan resmi. Saya berharap pimpinan Densus 88 Polri bisa memecat Briptu Alim."
"Karena sampai sekarang tidak ada iktikad baik dari mereka untuk datang ke rumah saya, "tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
| Polisi Sinjai Selamatkan Balita Tersesat Sendirian di Jalan Poros |
|
|---|
| Game Online Pintu Masuk Paham Radikal, 5 Anak di Makassar Terpapar |
|
|---|
| Propam Polres Selayar Periksa Polisi Penjaga Tahanan Kabur |
|
|---|
| Profil Brigjen Pol Arif Budiman Kapolda Maluku Utara Baru Dilantik Kapolri, Akpol 1994 |
|
|---|
| Pria Ngaku Resmob Sulbar Ribut dengan Mantan Pacar Gegara Rp250 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/GAGAL-NIKAH-AH-alias-Anisa-25-kanan-dan-Briptu-AA-alias-Alim-kiri.jpg)