Tolak Ijab Kabul di Hari Pernikahan, Briptu Alim Digugat Rp400 Juta oleh Kekasih
Sang wanita menyebut kekasihnya itu melakukan penipuan hingga berujung pada gagalnya pernikahan mereka.
TRIBUN-TIMUR.COM - Briptu Alim alias AA digugat kekasihnya Anisa (25) akibat batalkan pernikahan.
Briptu Alim tak mau akad nikah saat tamu undangan sudah hadir.
Berbagai alasan disampaikan Alim demi batalkan pernikahan tersebut.
Akibat ulahnya, keluarga mempelai wanita merasa dipermalukan dan gugat Rp400 juta.
Anisa adalah warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.
Ia memilih menempuh jalur hukum terhadap kekasihnya.
Langkah ini diambil karena sang kekasih dinilai lepas tanggung jawab.
Sang wanita menyebut kekasihnya itu melakukan penipuan hingga berujung pada gagalnya pernikahan mereka.
Oknum polisi itu adalah anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara.
Ia diketahui bertugas sebagai Banit Tim Unit II Opsnal Subdit Opsnal Unit Intel.
"Langkah ini saya ambil karena Briptu Alim sudah membuat malu keluarga besar saya, dan saya sendiri merasa sangat syok, "ungkap Anisa saat dikonfirmasi Tribunternate.com di kediamannya, Kamis (21/5/2026).
Kronologi kejadian
Dari nikah dinas hingga pembatalan sepihak
Anisa menjelaskan, ia dan Briptu Alim sudah menjalin hubungan asmara selama 7 tahun.
Hubungan tersebut kemudian berlanjut ke jenjang serius hingga pengurusan nikah dinas.
| Polisi Sinjai Selamatkan Balita Tersesat Sendirian di Jalan Poros |
|
|---|
| Game Online Pintu Masuk Paham Radikal, 5 Anak di Makassar Terpapar |
|
|---|
| Propam Polres Selayar Periksa Polisi Penjaga Tahanan Kabur |
|
|---|
| Profil Brigjen Pol Arif Budiman Kapolda Maluku Utara Baru Dilantik Kapolri, Akpol 1994 |
|
|---|
| Pria Ngaku Resmob Sulbar Ribut dengan Mantan Pacar Gegara Rp250 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/GAGAL-NIKAH-AH-alias-Anisa-25-kanan-dan-Briptu-AA-alias-Alim-kiri.jpg)