Rupiah Jatuh Rp17.652, Kamrussamad Minta BI Mitigasi Risiko Global dan Perkuat Neraca Pembayaran
Kamrussamad menilai langkah otoritas moneter Indonesia menghadapi tekanan global tidak ringan
Ringkasan Berita:
- Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.651 per dolar AS pada perdagangan Senin (18/5) sore
- Menurut Kamrussamad, salah satu penyebab utama tekanan terhadap rupiah adalah tingginya arus modal keluar atau net outflow, termasuk aliran devisa hasil usaha Indonesia ke luar negeri
- Kamrussamad meminta Bank Indonesia menjelaskan kesiapan dalam mengawal implementasi aturan DHE tersebut agar berjalan efektif dan mampu memperkuat stabilitas nilai tukar
TRIBUN-TIMUR.COM -- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dinilainya menjadi fenomena global, termasuk dialami negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi.
Hal itu disampaikan Kamrussamad dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Gubernur Bank Indonesia yang membahas dinamika pelemahan rupiah dan kesiapan implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Rapat dipimpin Ketua Komisi XI Misbakun dari Fraksi Golkar.
Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.652 per dolar AS pada perdagangan Senin (18/5) sore.
“Kita sedang menghadapi cukup banyak fenomena terkait nilai tukar rupiah. Ada sejumlah negara dengan pertumbuhan ekonomi cukup baik pada kuartal pertama, tetapi nilai tukar mata uangnya terhadap dolar AS mengalami depresiasi cukup besar,” kata Kamrussamad dalam rapat tersebut.
Ia mencontohkan Vietnam yang mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen pada kuartal I, namun tetap mengalami tekanan terhadap mata uang domestiknya.
“Vietnam pertumbuhan ekonominya di atas 7 persen, tapi depresiasinya tinggi. Argentina juga begitu. Ini fenomena yang patut kita cermati bersama,” ujarnya.
Meski demikian, Kamrussamad menilai langkah otoritas moneter Indonesia menghadapi tekanan global saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan.
“Kalau kita mau jujur melihat berdasarkan data yang ada, negara-negara yang mampu swasembada pangan dan energi seperti Argentina, Iran, termasuk Indonesia yang sedang menuju ke sana, memang mengalami tekanan mata uang cukup besar,” katanya.
Ia memaparkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan signifikan dalam satu dekade terakhir. Pada Mei 2016, kurs rupiah berada di kisaran Rp13.300 per dolar AS, sementara pada Mei 2026 telah berada di level Rp17.652.
“Artinya pelemahan kita sekitar 24,4 persen dalam 10 tahun atau rata-rata 2 sampai 3 persen per tahun,” ujarnya.
Menurut Kamrussamad, salah satu penyebab utama tekanan terhadap rupiah adalah tingginya arus modal keluar atau net outflow, termasuk aliran devisa hasil usaha Indonesia ke luar negeri.
Karena itu, ia menilai kebijakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan eksternal nasional.
“DHE ini akan berlaku 1 Juni 2026. Ini kebijakan yang berpuluh-puluh tahun baru bisa kita laksanakan dan akan kita kawal implementasinya,” katanya.
Kamrussamad meminta Bank Indonesia menjelaskan kesiapan dalam mengawal implementasi aturan DHE tersebut agar berjalan efektif dan mampu memperkuat stabilitas nilai tukar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260518-Kamrussamad-3.jpg)