Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Sulsel Usul WFH Hari Jumat

Usulan tersebut muncul seiring rencana pemerintah pusat tengah menyiapkan skema WFH untuk menekan konsumsi BBM.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
HEADLINE TRIBUN - Headline Tribun Timur edisi Senin (30/3/2026). Pemprov Sulsel akan menetapkan hari Jumat sebagai WFH. 
Ringkasan Berita:
  • Sekda Sulsel Jufri Rahman mengusulkan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat sebagai upaya menekan konsumsi BBM di tengah ketidakpastian pasokan energi global. 
  • Ia menilai Jumat paling tepat karena jam kerja lebih singkat dan bertepatan dengan ibadah Salat Jumat
  • Kebijakan ini diyakini dapat mengurangi mobilitas dan emisi, namun Pemprov Sulsel masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel), Jufri Rahman (59), mengusulkan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat.

Usulan tersebut muncul seiring rencana pemerintah pusat tengah menyiapkan skema WFH untuk menekan konsumsi BBM.

Ini akibat gejolak di Timur Tengah yang membuat pasokan minyak mentah dunia menghadapi ketidakpastian. Di sisi lain, konsumsi energi global tetap tinggi.

Sejumlah negara bahkan telah menaikkan harga BBM hingga menetapkan status darurat energi.

Pemerintah pusat pun mulai menyiapkan langkah antisipatif, salah satunya melalui penerapan WFH.

Jufri Rahman menyebut pemerintah pusat hanya akan mengatur jumlah hari WFH, yakni satu hari dalam sepekan.

Sementara penentuan hari pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing daerah.

Baca juga: WFH ASN Tekan Konsumsi BBM, Emisi Gas Buang Hingga Kemacetan di Sulsel

“Kalau di Sulawesi Selatan, mungkin hari Jumat kita WFH supaya pegawai bisa fokus beribadah,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Ia menilai, Jumat merupakan hari yang paling memungkinkan untuk penerapan WFH.

Selain karena jam kerja lebih singkat, pada siang hari juga terdapat kewajiban ibadah Salat Jumat.

“Jadi paling memungkinkan itu hari Jumat,” katanya.

Kebijakan WFH akan berdampak terhadap penurunan konsumsi BBM. Ribuan ASN tidak perlu lagi berkantor setiap hari.

Dengan bekerja dari rumah, penggunaan kendaraan, baik pribadi maupun umum, dapat ditekan.

“Kalau mereka tidak ke kantor, penggunaan bahan bakar pasti berkurang, termasuk emisi gas buangnya,” jelasnya.

Ia meyakini kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi potensi kenaikan harga BBM ke depan.

“Pasti ada pengaruhnya, khususnya dalam menjadi solusi terhadap harga bahan bakar yang mungkin akan meningkat,” kata Jufri.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan WFH bagi ASN.

Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding mengatakan pihaknya belum mengambil langkah sebelum ada aturan resmi yang mengikat.

Kebijakan yang bersifat nasional harus memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk pengaturan hari dan jam kerja ASN.

“Untuk implikasi kebijakan nasional, kami tetap menunggu juknis yang mengikat karena ketentuan hari dan jam kerja ASN diatur oleh Peraturan Presiden,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan WFH tetap mengedepankan fleksibilitas kerja, namun tidak berlaku untuk layanan publik yang bersifat langsung.

Secara kesiapan, ASN Pemprov Sulsel saat ini sudah mampu beradaptasi dengan pola kerja fleksibel.

Itu didukung dengan transformasi digital dalam sistem kerja pemerintahan, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik dan layanan administrasi berbasis daring.

“Sekarang pekerjaan sudah banyak digital. Penandatanganan dan pengajuan dokumen juga melalui sistem elektronik, jadi tidak terlalu mengganggu kinerja,” jelasnya.

Menkeu Setuju

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (61) menyatakan, pendekatan pemerintah dalam menilai kebijakan WFH dilakukan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek produktivitas dan penerimaan negara.

Terkait skema penerapan, salah satu opsi yang muncul adalah pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan.

Hari yang dipilih mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja.

“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” kata Purbaya.

Meski demikian, Purbaya belum memastikan apakah kebijakan tersebut berlaku wajib bagi sektor swasta atau hanya bersifat imbauan.

“Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” kata Purbaya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Khozin meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan diterapkan di hari Rabu.

Khozin menegaskan, jika WFH diterapkan di hari Rabu, maka konsumsi BBM akan menurun, karena para ASN dan pekerja swasta betul-betul bekerja di rumah.

“Agar maksud dan tujuan WFH ini tercapai, sebaiknya pemerintah secara cermat dalam menentukan hari WFH,” katanya.

“Usulan WFH di tengah pekan pada hari Rabu patut dipertimbangkan agar target dan tujuan WFH tercapai yakni penurunan konsumsi BBM," Khozin menambahkan.

Ia menyampaikan, jika hari yang dipilih untuk WFH adalah Jumat, justru berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat jelang akhir pekan.

Khozin menekankan, WFH pada hari Jumat berpotensi berubah menjadi 'long weekend', karena nempel dengan Sabtu dan Minggu.

“Yang artinya, tujuan WFH menjadi bias karena mobilitas warga masih tetap tinggi,” katanya.

Dengan demikian, skema kebijakan WFH mesti sesuai dengan maksud dan tujuan WFH.

“Jumlah hari, pilihan hari, serta daerah mana saja dalam kebijakan WFH mesti dikalkulasi secara presisi untuk mencapai target efisiensi penggunaan BBM dengan tanpa meninggalkan aspek pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Khozin.

Izin Presiden

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kepastian penerapan kebijakan WFH masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto (74).

Meski belum memastikan tanggal pasti, ia menegaskan pengumuman akan dilakukan sebelum April 2026.

“Sebelum April. Kira-kira minggu ini,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Airlangga memastikan kebijakan WFH akan mulai diterapkan pada Maret 2026.

Hal tersebut disampaikan usai rapat bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia juga sebelumnya menyebut kebijakan itu berlaku setelah Idulfitri 2026.

“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,” katanya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta.

Kebijakan WFH direncanakan berlaku bagi ASN dan pekerja swasta. Namun, untuk sektor swasta, penerapannya bersifat imbauan.

Pemerintah akan mengoordinasikan kebijakan ini dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH.

Sektor pelayanan publik menjadi salah satu yang dikecualikan karena membutuhkan kehadiran fisik.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

WFH juga hanya akan diterapkan sehari dalam sepekan.

Kebijakan ini dirancang mempertimbangkan efektivitas kerja serta dampaknya terhadap penerimaan negara.

Komunikasi Rapuh

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham (63), menyoroti lemahnya narasi komunikasi pemerintah yang dinilai menjadi penyebab utama berbagai kebijakan strategis Presiden Prabowo kerap disalahpahami oleh publik.

Idrus menilai, persoalan tersebut bukan terletak pada substansi kebijakan.

Ia meyakini arah kebijakan pemerintah telah dirancang dengan fondasi kuat, baik dari sisi ideologi, falsafah bangsa, konstitusi, hingga prinsip kebersamaan sebagai bangsa majemuk.

Namun, kelemahan dalam penyampaian membuat kebijakan tersebut tidak tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.

“Itu memang sudah terencana dengan berbagai proyeksinya, bukan tiba masa tiba akal,” kata Idrus, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, tanpa penjelasan sistematis dan komprehensif, publik dapat menilai pemerintah seolah berjalan tanpa arah.

Ia menegaskan pembantu presiden seharusnya memperkuat kebijakan yang dikeluarkan, bukan justru menimbulkan kebingungan akibat lemahnya komunikasi.

Idrus menilai kritik yang muncul selama ini bukan karena kebijakan pemerintah keliru, melainkan karena tidak dijelaskan secara menyeluruh sejak awal.

Pandangan tersebut sejalan dengan kritik sejumlah kalangan, termasuk Said Didu, yang menilai niat baik presiden perlu diiringi dengan implementasi konkret yang dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, Idrus memaparkan pemerintahan Prabowo sejatinya memulai langkah dengan niat baik yang selaras dengan ideologi dan falsafah bangsa.

Komitmen itu tercermin dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai “rumah besar bersama” serta mendorong partisipasi seluruh elemen bangsa dalam pembangunan nasional.

Ia menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan, termasuk melanjutkan program strategis pemerintahan sebelumnya, seperti hilirisasi industri yang dinilai penting memperkuat kemandirian ekonomi.

Selain itu, berbagai kebijakan mendasar telah dirumuskan pemerintah, mulai dari ketahanan energi, ketahanan pangan, pengembangan teknologi termasuk kecerdasan buatan (AI), hingga pemberdayaan koperasi dan UMKM.

“Secara konsep itu sudah benar. Ini kebijakan mendasar, prospektif, dan antisipatif,” katanya.

Namun demikian, Idrus mengingatkan kebijakan besar membutuhkan narasi yang kuat, terbuka, dan konsisten.

Pemerintah, menurutnya, harus mampu menjelaskan tindak lanjut kebijakan secara rinci kepada publik.

“Perlu dijelaskan tindak lanjut kebijakan itu seperti apa, dari pilihan terbaik sampai yang terburuk. Itu harus disampaikan secara terbuka,” katanya.

Dalam kritiknya, Idrus secara khusus menyoroti peran para menteri dan juru bicara presiden dinilai belum optimal dalam menerjemahkan arah kebijakan kepada masyarakat.

“Juru bicara itu tidak mampu menjelaskan narasi argumentasi kebijakan. Mestinya setiap kebijakan dijelaskan sejak awal, bukan setelah ada kritik. Juru bicara harus kreatif menjelaskan narasinya, bukan sekadar menjawab,” ujarnya.

Idrus mengatakan, para menteri juga harus lebih cerdas dalam mengartikulasikan kebijakan strategis ke dalam program konkret yang mudah dipahami publik.

Di tengah situasi tersebut, Idrus juga mengingatkan adanya tekanan global yang semakin meningkat, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Kondisi ini berdampak pada terganggunya pasokan energi global, termasuk di kawasan ASEAN.

Menurutnya, dinamika global seperti ini perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami bahwa kebijakan pemerintah tidak berdiri di ruang kosong.

Idrus juga menyinggung polemik terkait posisi Indonesia dalam forum internasional yang kerap disalahartikan sebagai bentuk keberpihakan.

Ia menilai hal tersebut terjadi akibat kurangnya komunikasi yang utuh dari pemerintah.

“Masuknya Indonesia ke forum tertentu itu bukan berarti tunduk. Itu strategi komunikasi politik agar kita bisa ada di berbagai forum untuk menjelaskan posisi kita secara lebih luas,” ujarnya.

Ia menilai pola komunikasi pemerintah selama ini masih cenderung reaktif, di mana penjelasan baru diberikan setelah kebijakan menjadi polemik di ruang publik.

“Harusnya dijelaskan lebih dulu, lebih awal, sebelum jadi polemik. Kalau rakyat sudah paham, kritik yang muncul justru menjadi solusi,” katanya.

Meski demikian, Idrus menegaskan Golkar tetap berada dalam barisan pendukung pemerintah.

Ia menyebut dukungan itu bagian dari instruksi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

“Sesuai arahan dan instruksi Ketua Umum, Bahlil Lahadalia, seluruh jajaran Golkar mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil Presiden Prabowo,” kata Idrus.

Ia menambahkan seluruh kader Golkar berada di garis terdepan dalam mengimplementasikan, menerjemahkan, dan menjelaskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

“Partai Golkar harus Total menjadi bagian terdepan untuk memastikan bahwa kebijakan presiden yang bersifat mendasar, prospektif, dan antisipatif dapat dipahami rakyat,” ujar Idrus.

Idrus menegaskan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh substansi, tetapi juga oleh cara penyampaiannya kepada publik.

“Substansi penting, tapi narasi juga menentukan. Tanpa komunikasi yang jelas, kebijakan yang benar pun bisa dianggap salah,” katanya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved