Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Terungkap Peran Bripda MF saat Pirman Aniaya Bripda DP, Terancam Sanksi Disiplin

Fakta baru terungkap dalam penganiayaan berujung maut kepada Bripda DP (19) meninggal dunia. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com
POLISI DIANIAYA - Bripda Pirman (kiri) tersangka penganiayaan juniornya Bripda DP (kanan). Terungkap motif Pirman habisi nyawa Bripda DP. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Fakta baru terungkap dalam penganiayaan berujung maut kepada anggota Dirsamapta Polda Sulsel, Bripda DP (19). 

Ada peran Bripda MF yang membantu Bripda P penganiayaan DP. 

Bripda MF berperan membersihkan darah korban Bripda DP, pasca penganiayaan.

"Bripda MF itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui ada kejadian ini," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Puro Raharjo didampingi Dirkrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy dan Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto  di lobby Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/2/2026).

Sementara satu polisi lainnya, melihat penganiayaan yang dilakukan Bripda Pirman ke Bripda DP tapi tidak melaporkan kejadian itu.

"Sehingga anggota itu kita kenakan dalam proses kode etik ataupun disiplin," jelasnya. 

Baca juga: Bripda Pirman Bunuh Bripda DP di Asrama Polda Sulsel, Terancam 10 Tahun Penjara

Sedangkan untuk pelaku utama Bripda Pirman, kata Djuhandhani, ia melakukan pemukulan berkali-kali sambil mencekik Bripda DP.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu pun menyimpulkan, apa yang dialami Bripda DP bukanlah pengeroyokan.

Melainkan aksi penganiayaan yang dilakukan Bripda Pirman seorang diri.

"Ini sudah bisa dibuktikan dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh Biddokkes. Semoga ini menjawab, bahwa yang terjadi adalah penganiayaan bukan pengeroyokan," bebernya.

Sebanyak delapan polisi diperiksa dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan personel Ditsamapta Polda Sulsel, Bripda DP (19) meninggal dunia, Minggu (22/2/2026).

Hanya saja kata dia, belum ditemukan adanya bukti langsung keterlibatan mereka dalam kasus itu.

"Delapan yang diperiksa kami belum mendapatkan bukti secara langsung mereka terlibat dalam kasus pembunuhan," kata Djuhandhani 

Meski demikian, kasus yang melibatkan tersangka utama Bripda Pirman itu, lanjut Djuhandhani patut diduga melibatkan dua oknum polisi lain..

Keterlibatan kedua oknum polisi lain itu saat penganiayaan terjadi dan pasca kejadian.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved