Salam Tribun Timur
Salam Tribun Timur: Jalan Sungai Tello dan Hak Angket DPRD Sulsel yang Sepi
Sungai Tallo menyimpan simbol yang kuat. Ia adalah batas alam, batas kewenangan, sekaligus batas kesabaran warga.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pembangunan kerap dibaca sebagai soal kecepatan. Semakin cepat proyek berjalan, semakin dianggap berhasil.
Namun di bantaran Sungai Tello, Makassar, logika itu kembali diuji. Proyek jalan inspeksi yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini diminta dihentikan sementara oleh DPRD Sulsel.
Alasannya sederhana, tapi mendasar: lahan warga belum tuntas dibayar.
Proyek di bantaran Sungai Tello itu memang super cepat. Bahkan nyaris tak terdengar. Andai tidak ada emak-emak yang mengadang laju eskavator yang merobohkan bangunan yang masuk bujur bentang jalan yang akan dikerja, mungkin proyek itu tak diketahui banyak orang.
Tapi proyek itu menyeruak ke ruang kesadaran publik. Apalagi setelah dihubungkan dengan proyek pembangunan masjid di tengah empang yang sementara berproses.
Proyek Jalan Sungai Tello semakin terkenal, dan bakal semakin menyita perhatian, setelah anggpota DPRD Sulsel merekomendasikan menghentikannya.
Seruan ini tidak berdiri di ruang hampa. Ingatan publik masih merekam bagaimana relasi DPRD Sulsel dan Pemerintah Provinsi dalam beberapa tahun terakhir kerap berada dalam ketegangan.
Sejumlah agenda paripurna DPRD pernah tertunda karena ketidakhadiran gubernur.
Bahkan, DPRD Sulsel sempat menggulirkan wacana pengajuan hak angket terkait persoalan lahan milik pemprov senilai triliunan rupiah di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Seiring semakin sepinya suara Hak Angket DPRD Sulsel itu, proyek Sungai Tello perlahan mengemuka.
Dalam konteks itu, bantaran Sungai Tallo bukan sekadar soal proyek infrastruktur. Ia menjadi titik temu antara dua hal yang belum sepenuhnya selesai: tata kelola pembangunan dan komunikasi politik.
Ketika pembangunan berjalan lebih cepat daripada penyelesaian hak warga, dan ketika ruang dialog antara eksekutif dan legislatif kerap tersendat, yang muncul adalah akumulasi kecurigaan.
DPRD Sulsel, dalam hal ini, tampak berusaha menempatkan diri sebagai penyeimbang.
Bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk menegaskan bahwa negara tidak boleh tergesa melangkahi prosedur dan keadilan.
Pembangunan yang mendahului penyelesaian hak hanya akan memperpanjang daftar sengketa dan menggerus kepercayaan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-0108-Headline-Tribun-Timur-edisi-Kamis-812026.jpg)