Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Bos Bank di Mamuju Curi Dana Desa Rp388 Juta Demi Gaya Hidup dan Dikejar Utang

AH nekat membobol mobil Pj Kepala Desa Tapandullu yang sedang parkir di Jl Diponegoro, Mamuju, pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.05 WITA.

|
Tribun Sulbar
PENCURIAN DANA DESA - Mantan pimpinan cabang salah satu bank di Sulbar digiring Polda Sulbar setelah terbukti menjadi pelaku pencurian uang Rp388 juta Dana Desa Tapandullu. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian Rp388 juta dana Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelakunya adalah mantan pimpinan bank inisial AH.

AH nekat membobol mobil Pj Kepala Desa Tapandullu yang sedang parkir di Jl Diponegoro, Mamuju, pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 15.05 WITA.

Kejadian ini sempat hebohkan warga Mamuju.

Bahkan tak sedikit mencurigai si Pj kepala desa. 

 AH berhasil menggondol uang senilai Rp 388.426.000 dari dalam mobil berwarna putih tersebut.

Aksinya terekam kamera CCTV.

Aksi AH karena faktor ekonomi dan gaya hidup mewah serta utang harus segera dilunasi.

"Motifnya dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi pelaku, kebutuhan hidup yang mewah, serta memiliki utang yang harus dilunasi," ujar Kasubdit  3 Jatanras Polda Sulbar, Kompol Recky Wijay, saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025) dikutip dari tribun-sulbar.com.

Kasubdit  3 Jatanras Polda Sulbar, Kompol Recky Wijay menjelaskan saat itu, Jumardin baru saja mengambil uang dalam jumlah besar dari Bank Sulselbar Cabang Mamuju di Jl RE Martadinata, Keluruhan Simboro.

Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Pelaku otak pencurian dana desa Tapandullu inisial AH kini sudah mendekam di jeruji besi Polda Sulbar.

AH ditangkap karena diduga menjadi pelaku hilangnya dana desa senilai Rp 388 juta pada Senin 16 Juni 2025 lalu.

Polisi menduga adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

AH merupakan mantan pimpinan di salah satu perbankan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sulbar pada Minggu (24/11/2025) kemarin.

“Saat ini terduga pelaku berinisial AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu aksi kriminal terencana ini,” Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha dalam ketérangan resminya.

Kombes Pol Agus menyatakan, terungkapnya kasus ini melibatkan Tim Dokpol Polda Sulbar mengidentifikasi ciri fisik pelaku dari rekaman CCTV pada awal persitiwa itu terjadi.

Berdasarkan analisis tersebut memperkuat keyakinan penyidik bahwa AH merupakan otak dari perampokan dana desa ratusan juta itu.

Kini publik menantikan langkah lanjutan kepolisian dalam menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain turut terlibat. 

"Kami akan memastikan penyelidikan masih berjalan dan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya menambahkan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved