Dua Alumni UIN Alauddin dan Satu Lulusan UNM Jabat Dewan Pertimbangan MUI 2025-2030, Kelahiran Bone
Alumnus UIN Alauddin menjadi pengurus MUI ialah Prof Nasaruddin Umar dan Prof Kamaruddin Amin.
Ringkasan Berita:
- Tiga tokoh alumni kampus di Makassar dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan MUI 2025–2030.
- Mereka Prof Nasaruddin Umar dan Prof Kamaruddin Amin dari UIN Alauddin Makassar, serta Tamsil Linrung dari UNM. Prof Nasaruddin, Menteri Agama dan Imam Besar Masjid Istiqlal, dikenal sebagai tokoh nasional asal Sulawesi Selatan.
- Prof Kamaruddin Amin merupakan akademisi dan birokrat Kemenag yang kini menjabat Sekjen.
- Sementara itu, Tamsil Linrung adalah politisi senior dan anggota DPD-RI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan satu alumnus Universitas Negeri Makassa (UNM) dipercaya menjabat Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025 - 2030.
Alumnus UIN Alauddin ialah Prof Nasaruddin Umar dan Prof Kamaruddin Amin.
Prof Nasaruddin Umar kini menjabat Menteri Agama.
Ia meraih gelar Sarjana Muda pada 1980 dan Sarjana Lengkap pada 1984. Dua-duanya dari IAIN Ujung Pandang kini berubah nama menjadi UIN Alauddin, Makassar.
Nasaruddin Umar juga tokoh Sulsel.
Lahir di Ujung, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada 23 Juni 1959.
Baca juga: Pemkab Sidrap dan MUI Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Sidrap Berkah di Tellu Limpoe
Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As'adiyah.
Ia juga menjabat sebagai salah satu Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022-2027.
Prof Kamaruddin Amin merupakan lulusan S1 IAIN Alauddin, Ujung Pandang tahun 1994.
Usai mendapat gelar Sarjana, ia melanjutkan studi S2 dan berhasil meraih gelar Magister (MA) di Leiden University, Belanda yang diselesaikan pada 1998.
Kemudian, Kamaruddin Amin memperoleh gelar doktor atau PhD di Bonn University, Jerman pada 2005.
Ia juga merupakan guru besar UIN Alauddin, Makassar.
Karir Prof Kamaruddin Amir banyak dihabiskan di Kementerian Agama.
Pria kelahiran Bontang, Kalimantan Timur 5 Januari 1969 kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama.
Di Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mulai menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sejak 2012 hingga 2014.
Setelah itu, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam periode 2014 hingga 2020.
Pada tahun 2020 hingga 2024, Kamaruddin Amin melanjutkan kiprahnya di Kemenag RI sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Puncak kariernya didapat saat ia ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama pada Januari 2025.
Kamaruddin Amin juga dikenal sebagai akademisi terkemuka sekaligus guru besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.
Ia tercatat pernah menjadi Wakil Rektor IV di UIN Alauddin Makassar.
Di dalam organisasi, Kamaruddin Amin menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) masa bakti 2024 sampai dengan 2029.
Sementara Tamsil Linrung merupakan alumni IKIP 1984 kini berubah nama menjadi UNM.
Tamsil Linrung lahir 17 September 1961dikenal eorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPD-RI sejak 2019 mewakili Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Tamsil adalah anggota DPR-RI tiga periode sejak 2004 hingga 2019 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tamsil berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Di DPR-RI sendiri, ia menjadi wakil ketua Badan Anggaran DPR-RI.
Berikut struktur dan pengurus lengkap MUI Masa Khidmat 2025-2030: Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan:
A. Dewan Pertimbangan MUI
Ketua : Prof.Dr.KH Ma'ruf Amin
Wakil Ketua : Prof.Dr.KH Nasaruddin Umar
Wakil Ketua : Dr. KH Afifuddin Muhajir
Wakil Ketua : Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie
Wakil Ketua : Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH
Wakil Ketua : Prof.Dr.Syafiq Mughni
Wakil Ketua : H. Basri Bermuda, MBA
Wakil Ketua : KH. Abdullah Jaidi
Wakil Ketua : Tamsil Linrung
Wakil Ketua : Prof.Dr.Kamaruddin Amin
Wakil Ketua : Prof.Dr.Hj. Amany Lubis
Wakil Ketua : Dr.Hj. Badriyah Fayumi
Wakil Ketua : Dr. H. Yusnar Yusuf
Wakil Ketua : Prof.Dr.Masykuri Abdillah
Wakil Ketua : Dr. KH Jeje Zaenudin,MA
Wakil Ketua : Prof.Dr.Masnun Tahir
Wakil Ketua : Dr. KH Muhyiddin Junaidi, Lc., MA
Wakil Ketua : H. Muhammad Syarfi Hutauruk, MM
Wakil Ketua : Dr. KH Sa'ad Ibrahim
Sekretaris : Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si.
Wakil Sekretaris : Dr. KH Zulfa Mustofa
Wakil Sekretaris : Prof. Dr. Nadratuzzaman Hosein
Wakil Sekretaris : Prof. Dr. Ahmad Muzakki
Wakil Sekretaris : Dr. Hj. Sabriati Aziz
Wakil Sekretaris : Siti Aisyah
Wakil Sekretaris : Prof.Dr.Hj. Valina Singka Subekti
Wakil Sekretaris : Prof.Dr.H.Moh. Mukri, M.Ag.
Wakil Sekretaris : Dr. KHM Sodikun
Wakil Sekretaris : KH Nasirul Haq
Dewan Pimpinan MUI
Ketua Umum : KHM Anwar Iskandar
Wakil Ketua Umum :
KHM Cholil Nafis, Ph.D.
Dr. H. Anwar Abbas, MM, M.Ag.
Dr. KH Marsudi Syuhud, MM
Ketua-Ketua :
1. Bidang Fatwa Prof. KHM Asrorun Ni'am Sholeh, MA
2. Bidang Metodologi Fatwa Gusrizal Gazahar
3. Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi
4. Bidang Dakwah KH Abdul Manan Ghani
5. Bidang Kerukunan Abdul Moqsith Ghozali
6. Bidang Ekonomi M. Azrul Tanjung
7. Bidang Luar Negeri Prof.Dr.Sudarnoto Abdul Hakim
8. Bidang Ekonomi Syariah Sholahudin Al Aiyub
9. Bidang Kesehatan Prof. Fasli Jalal
10. Bidang Seni Budaya H. Pasni Rusli
11. Bidang Pendidikan Prof. Faisol Nasar Bin Madi, MA
12. Bidang PRK Siti Ma'rifah
13. Bidang Kajian Prof. Utang Ranuwijaya
14. Bidang Hukum Prof. Wahiduddin Adams, SH, MA
15. Bidang Ukhuwah Muhammad Zaitun Rasmin
16. Bidang Pesantren KH. Fahrur Rozi Burhan
17. Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid
18. Bidang Halal Masyhuril Khomis
19. Bidang Filantropi Prof.Dr.Noor Achmad
Sekretaris Jenderal : H. Amirsyah Tambunan
Wakil Sekretaris Jenderal:
1. Bidang Fatwa Aminudin Yakub
2. Bidang Metodologi Fatwa Drs. H.Muhammad Ziyad, MA
3. Bidang Infokom Asrori S. Karni
4. Bidang Dakwah Dr. KH Arif Fahrudin
5. Bidang Kerukunan Sarmidi Husna
6. Bidang Ekonomi Hazuarli Halim
7. Bidang Luar Negeri Safira Machrusah, MA
8. Bidang Ekonomi Syariah Dr. KH Bukhori Muslim, MA
9. Bidang Kesehatan Dr.dr. Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT
10. Bidang Seni Budaya Dr. H. Erick Yusuf, S.Sy, M.Pd.
11. Bidang Pendidikan Prof. Armai Arief, M.Ag.
12. Bidang PRK Nilmayetti Yusri
13. Bidang Kajian KH Ali M. Abdillah
14. Bidang Hukum Dr. H. Ihsan Tanjung
15. Bidang Ukhuwah Dr. Syamsul Qomar
16. Bidang Pesantren KH. Chaerul Shaleh Rasyid, SE, M.Si.
17. Bidang Penanggulangan Bencana Mabroer MS
18. Bidang Halal Rofiqul Umam Ahmad
19. Bidang Filantropi Rahmat Hidayat
Bendahara Umum : H. Misbahul Ulum
Bendahara:
1. Rudi Mas'ud
2. Diana Dewi
3. Trisna Ningsih Yuliati
4. Dr. Yayat Sujatna, SE. M.Si.
5. Jojo Sutisna
6. Idy Muzayyad, M.Si.
7. Mahsin
8. Dr. Erni Juliana Al Hasanah, SE, M.Ak.
Pimpinan Rapat Tim Formatur
Ketua : KHM Anwar Iskandar
Sekretaris : Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA
Anggota Rapat Tim Formatur:
1. KH Ma'ruf Amin
2. H. Misbahul Ulum, M.Si.
3. Tengku Abu Faisal Ali (Zona I MPU Aceh)
4. Zulkarnain Dali (Zona I MUI Bengkulu)
5. KH Muhammad Faiz (Zona III MUI Jakarta)
6. KH Mutawakkil Alallah, SH, MM (Zona IV MUI Jawa Timur)
7. M. Samlan (Zona V MUI Maluku Utara)
8. Zulkarnain Sulaiman (Zona VI MUI Gorontalo)
9. H. Alwan Saputra (Lona VII MUI Kalimantan Utara)
10. KHM Cholil Nafis, Ph.D. (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama)
11. Dr. H. Anwar Abbas, MM, M.Ag. (Pimpinan Pusat Muhammadiyah)
12. Prof.Dr.Faisol Nasar Bin Madi, MA (Al Irsyad Al Islamiyah)
13. Ir. Syamsul Qomar, MM (KAHMI)
14. HM Zaitun Rasmin, Lc. (Wahdah Islamiyah)
15. Prof. Dr. Fasli Jalal (GUPPI)
16. Prof. Dr. Masnun Tahir (UIN Mataram)
| Sosok 2 Tokoh Sulsel Jadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI |
|
|---|
| Tamsil Linrung Jabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2025-2030 |
|
|---|
| Aksi Mencurigakan di Kebun, Sekuriti Diamankan Warga di Bone |
|
|---|
| Bone Dapat Pabrik Pakan Ayam, Dukung Program Nasional MBG |
|
|---|
| Resahkan Warga Polisi Amankan Remaja di Bone, Temukan Miras, Lem, dan Busur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-24-Prof-Nasaruddin-Umar-Prof-Kamaruddin-Amin-dan-Tamsil-Linrung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.