Pembuat Situs Judi Online Terancam Diblokir Pemerintah, Chat GPT Termasuk
Alexander mengatakan bahwa sebagian besar situs judol yang ditangani Komdigi, menggunakan infrastruktur Cloudflare.
Kewajiban PSE
Kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).
Platform yang masih belum terdaftar akan diberi waktu hingga 14 hari kerja agar segera memenuji persyaratan dan melakukan pendaftaran.
Namun, bila Cloudflare tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat waktu yang diberikan, Komdigi akan menjatuhkan sanksi administratif termasuk pemutusan akses layanan sesuai dengan Pasal 7 Kominfo 5/2020.
“Dengan kami memberikan warning (penting) seperti ini, setidaknya mereka yang menggunakan Cloudflare sudah harus mencari alternatif lain,” ungkap Alexander, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antara.
Namun, Alexander mengungkapkan bahwa pemerintah, khususnya Kemenkomdigi terbuka pada ruang diskusi bagi platform global yang beroperasi di Indonesia.
Dengan catatan, pihak-pihak tersebut menunjukkan itikad yang baik terhadap kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital.
“Kami terbuka dan selalu siap untuk kerja sama, tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah. Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tambah Alexander.
Artikel telah tayang di kompas.com
| 25 Aplikasi dan Situs Akan Diblokir Pemerintah Termasuk ChatGPT |
|
|---|
| Daftar Aplikasi Situs Terancam Diblokir di Indonesia, ChatGPT hingga doktersehat.com |
|
|---|
| Apa Itu Cloudflare? Pembuat Situs Judi Online Kini Terancam Diblokir Komdigi |
|
|---|
| Ditangkap! Pelaku Pencurian Solar di Tangki Truk Damkar Makassar Ketagihan Judi Online |
|
|---|
| Neurosains di Era AI: Saat Otak Manusia Belajar Bersama Mesin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tampilan-website-Cloudflare.jpg)