Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Aplikasi Situs Terancam Diblokir di Indonesia, ChatGPT hingga doktersehat.com

Selain Cloudflare, Komdigi juga telah menegur puluhan perusahaan global lain yang belum mendaftar PSE. 

|
Tangkap Layar
WEBSITE EBRMASALAH - Tampilan website Cloudflare salah satu situs akan diblokir Komdigi. Masih ada 25 daftar situas akan diblokir termasuk ChatGPT. 
Ringkasan Berita:
  • Cloudflare jadi situs pertama terancam diblokir Komdigi
  • Cloudflare menawarkan jasa pembuatan situs web, aplikasi, agen AI
  • 25 situs terancam akan diblokir termasuk ChatGPT

 

TRIBUN-TIMUR.COM - 25 aplikasi dan situs akan diblokir di Indonesia. 

Mulai dari ChatGPT hingga doktersehat.com

Cloudflare raksasa pembuat situs, akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Komdigi mengancam akan memutus akses Cloudflare di Indonesia.

Dikutip dari websitenya, Cloudflare menawarkan jasa pembuatan situs web, aplikasi, agen AI.

Cloudflare juga mengklaim jaringan lebih cepat dan aman.

Platform pengembang membangun aplikasi modern dan mewujudkan inisiatif AI.

Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar dalam keterangan resminya menyebut Cloudflare belum memenuhi administrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Lingkup Privat.

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," kata Alexander Sabar dalam keterangan resmi dikutip dari kompas.com. 

Selain Cloudflare, Komdigi juga telah menegur puluhan perusahaan global lain yang belum mendaftar PSE. 

Perusahaan itu bergerak di berbagai macam sektor, mulai dari AI, pendidikan, finansial, dan sebagainya.

Berikut daftarnya:

  1. Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)
  2. Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)
  3. Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)
  4. OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)
  5. Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)
  6. Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)
  7. PT Duit Orang Tua (roomme.id)
  8. Accor S.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)
  9. Inter Continental Hotels Group PLC (ihg.com dan aplikasi IHG One Rewards)
  10. PT. HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)
  11. PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)
  12. Fashiontoday (fashiontoday.co.id)
  13. PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)
  14. Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock dan Shutterstock Contributor)
  15. Getty Images, Inc. (gettyimages.com)
  16. PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)
  17. Fine Counsel (finecounsel.id)
  18. PT. Halo Grup Indo (hellobeauty.id)
  19. PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)
  20. PT. Inggris Prima Indonesia (ef.co.id dan aplikasi EF Hello)
  21. Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)
  22. PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)
  23. PandaDoc. Inc (pandadoc.com)
  24. airSlate, Inc. (signnow.com dan aplikasi SignNow) 
  25. PT Zoho Technologies (zoho.com dan aplikasi Zoho Sign)

Komdigi mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat yang wajib daftar untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar dapat terus beroperasi secara legal di Indonesia.

Artikel telah tayang di kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved