Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Romi Usai Booking Adik Ipar, Istri Pilih Menjanda

Unggahan itu memperlihatkan dokumen resmi yang mencantumkan nama S sebagai pihak penggugat dan Kainun Mukromi sebagai pihak tergugat. 

Editor: Ansar
Tiktok
ADIK IPAR - Wanita inisial S di Jambi gugat cerai suaminya Kainun Mukromi alias Romi karena booking adiknya sendiri insial D dengan tarif Rp 200 ribu. 

Pengakuan D yang menyebutkan nominal Rp200.000 untuk pertemuan pertama yang lolos tanpa tercium, dan Rp300.000 untuk pertemuan kedua yang berujung keciduk, sontak memicu kemarahan warganet.

Kisah perselingkuhan yang melibatkan hubungan sedarah antara adik kandung dan kakak ipar, apalagi disertai dengan transaksi uang, dinilai telah merusak nilai-nilai keluarga dan moral. 

Nominal yang dianggap kecil untuk pengkhianatan sebesar itu justru menjadi pemicu reaksi keras dari publik.

Warganet ikut merasakan kekecewaan S, mengecam keras perilaku suami dan adik tersebut, dan menyebut tindakan keduanya sebagai perusakan rumah tangga tanpa rasa malu, hanya demi bayaran yang terbilang rendah. 

Kisah ini menjadi peringatan keras tentang rapuhnya kesetiaan dan batas etika di dalam lingkaran keluarga inti.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved