Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Romi Usai Booking Adik Ipar, Istri Pilih Menjanda

Unggahan itu memperlihatkan dokumen resmi yang mencantumkan nama S sebagai pihak penggugat dan Kainun Mukromi sebagai pihak tergugat. 

Editor: Ansar
Tiktok
ADIK IPAR - Wanita inisial S di Jambi gugat cerai suaminya Kainun Mukromi alias Romi karena booking adiknya sendiri insial D dengan tarif Rp 200 ribu. 

Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial di Provinsi Jambi digegerkan kisah pengkhianatan yang terjadi di Kabupaten Tebo. 

Seorang istri berinisial S harus menelan pil pahit ketika mendapati sang suami, R, menjalin hubungan terlarang dengan adik ipar, D.

Kisah ini ibaratkan sinetron Ipar adalah Maut.

Momen konfrontasi yang dramatis ini terekam dan diunggah melalui akun TikTok @sarryhennaart.

Detik-detik video emosional saat S memergoki kedua insan yang telah merusak keharmonisan keluarganya itu.

Kecurigaan Berakhir di Ruko

Kecurigaan S terhadap perubahan gelagat suaminya belakangan ini akhirnya terjawab pahit setelah ia menemukan percakapan mencurigakan di ponsel R. 

Namun, pukulan terberat bukan hanya perselingkuhan, melainkan identitas "orang ketiga" yang ternyata adalah darah dagingnya sendiri, D.

Dalam video viral tersebut, S langsung menghujani D dengan pertanyaan bernada marah dan kecewa di sebuah ruko.

“Kejadiannya di Ruko? Kamu dichat kok kamu langsung mau nyamperin suamiku di ruko? Kamu dibayar berapa?” tanya perekam dalam bahasa Jawa, yang diketahui adalah S sendiri.

Di tengah isak tangis dan rasa bersalah, D pun mengakui perbuatannya dan menyebutkan nominal yang sungguh mengejutkan publik.

“Rp 300 Ribu,” jawab D lirih.

S yang diliputi amarah lantas mempertegas pengakuan D, dan dari sinilah terungkap bahwa perbuatan terlarang itu bukan kali pertama dilakukan.

“Kamu tidur bareng dua kali. Rp 300 Ribu Itu yang kedua? Yang pertama dibayar berapa?” desak S.

“Rp 200 Ribu,” jawab D, memicu reaksi spontan berupa pukulan dari sang kakak.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved