Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segera Urus Tunggakan Pajak dan Perpanjangan STNK, Ditilang saat Terjaring Operasi

Salah satu syarat STNK bisa disahkan oleh kepolisian adalah sudah melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah jatuh tempo.

Editor: Ansar
Kompas.com
SURAT KENDARAAN - Segera urus pajak dan STNK kendaraan sebelum ditilang. Salah satu syarat STNK bisa disahkan oleh kepolisian adalah sudah melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah jatuh tempo. 

Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 25.000

Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 50.000

Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 60.000

Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 100.000

Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3, sebesar Rp 225.000

Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih, sebesar Rp 375.000. (Tribun-timur.com/Kompas.com*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved