Segera Urus Tunggakan Pajak dan Perpanjangan STNK, Ditilang saat Terjaring Operasi
Salah satu syarat STNK bisa disahkan oleh kepolisian adalah sudah melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah jatuh tempo.
KTP asli tertera di STNK
BPKB asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
Surat kuasa apabila diwakilkan
Untuk kendaraan milik perusahaan maka wajib melampirkan NPWP, SIUP dan TDP perusahaan
Biaya perpanjang STNK tahunan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Tarif PKB setiap daerah berbeda, dan ditetapkan secara progresif atau bertingkat untuk setiap kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya sesuai dengan jenis dan kategori jumlah roda kendaraan.
Sementara, nominal tarif SWDKLLJ tergantung dari tipe kendaraan. Sebagai contoh, motor dengan mesin 50-250 cc membayar Rp 35.000, kendaraan sedan, mini bus, jip, dan sejenisnya Rp 143.000.
Sementara, untuk persyaratan perpanjangan STNK 5 tahunan, yaitu:
STNK asli
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK dan BPKB
Kendaraan yang akan diganti pelatnya (harus dicek nomor rangka dan mesin)
Biaya perpanjang STNK 5 tahunan motor atau mobil, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 76 tahun 2020 terkait jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan berlaku untuk seluruh Kepolisian Negara Republik Indonesia:
Perpanjang STNK Kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3, sebesar Rp 100.000
Perpanjangan STNK Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, sebesar Rp 200.000
| Tabel Angsuran KUR BRI Rp1 Juta sampai Rp50 Juta, Syarat Lebih Mudah dan Bisa Langsung Disetujui |
|
|---|
| Syarat Mudah KUR Mandiri November 2025, Pinjam Rp100 Juta, Cicilan Rp3 Juta |
|
|---|
| Tabel Angsuran KUR BRI November 2025, Pinjam Rp1 Juta Sampai Rp200 Juta, Proses Dipermudah |
|
|---|
| Syarat dan Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp1 juta –Rp200 juta, Pinjam Lewat Aplikasi BRImo Tanpa Ribet |
|
|---|
| Cicilan Ringan! Tabel KUR BNI November 2025 Pinjaman Rp25 Juta, Rp50 Juta hingga Rp500 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/SURAT-KENDARAAN-Segera-urus-pajak-dan-STNK-kendaraan-sebelum-ditilang.jpg)