Sosok Syahrial Abdi Sekda Riau Diperiksa KPK, Lebih Kaya dari Gubernur
Tak hanya soal pemeriksaan, harta kekayaan Syahrial juga mencuri perhatian, disebut lebih besar dari sang gubernur.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak dan sosok Sekda Riau Syahrial Abdi.
Syahrial Abdi kembali menjadi sorotan setelah diperiksa KPK soal dugaan kasus korupsi.
Namanya ikut terseret dalam pengembangan perkara Gubernur Riau Abdul Wahid.
Tak hanya soal pemeriksaan, harta kekayaan Syahrial juga mencuri perhatian, disebut lebih besar dari sang gubernur.
Syahrial Abdi salah satu pejabat ikut diciduk KPK.
Ia ditangkap bersama Raja Faisal Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda).
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi terkait jatah fee penambahan anggaran unit kerja di Dinas PUPR PKPP.
KPK juga menggeledah kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membenarkan, telah mengamankan keduanya.
KPK membutuhkan keterangan dari keduanya terkait kasus korupsi yang sedang ditangani.
“Penyidik meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," ungkapnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa (11/11/2025).
Profil Syahrial Abdi
Syahrial Abdi, AP, M.Si adalah seorang birokrat berpengalaman di pemerintahan Provinsi Riau.
Ia lahir di Pekanbaru, pada 1 Oktober 1975.
Syahrial Abdi merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada tahun 1998.
Ia menyandang gelar Magister Manajemen Pemerintahan Daerah dari Universitas Riau, dan gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN pada tahun 2023 dengan predikat sangat memuaskan.
Kariernya di dunia birokrat terbilang cukup panjang.
Syahrial Abdi memulainya sebagai camat di beberapa kecamatan di Kabupaten Kampar (Kampar, Bangkinang, Siak Hulu).
Ia juga sempat memimpin sejumlah dinas di Pemprov Riau, termasuk Dinas Pertambangan dan Energi, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lalu, Syahrial Abdi juga pernah menjabat Kepala Biro Administrasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau.
Ia bahkan dua kali dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Bupati, yaitu Pj Bupati Kampar (2016–2017) dan Pj Bupati Bengkalis (2020–2021).
Tidak hanya itu, ia juga dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau sekaligus Komisaris Utama Bank Riau Kepri.
Dalam kariernya, Syahrial Abdi memang dikenal sebagai seorang birokrat yang cukup matang di pemerintahan.
Oleh karenanya, ia pun kemudian ditunjuk Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau berdasarkan Surat Keputusan Presiden pada Agustus 2025
Baru Ditunjuk 2 Bulan Lalu
Syahrial Abdi ternyata terhitung baru 2 menjabat sebagai Sekda Riau.
Lebih tepatnya 2 bulan lebih 6 hari.
Dihitung mulai tanggal pelantikan Jumat (29/8/2025) hingga hari saat ia diamankan pada Senin (10/11/2025).
Penunjukkan Syahrial Abdi sebagai Sekda Riau ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo.
Lewat Keppres Nomor: 123/TPA Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dari dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Surat ini berisi pengangkatan Syahrial Abdi sebagai Sekda definitif.
Ia menggantikan sekda sebelumnya SF Hariyanto mundur dan kini menjadi Wakil Gubernur usai menang Pilkada 2024 lalu.
Dari Keluarga Pejuang
Syahrial Abdi lahir di Kota Pekanbaru pada 1 Oktober 1975.
Ia kini berusia 50 tahun.
Syahrial Abdi merupakan buah hati dari pasangan H Syaharuddin dan Hj Robiah.
Ia juga tercatat sebagai cucu dari seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dan ulama terpandang.
Kakeknya bernama Haji Imam Ismail bin Bidin, yang lebih dikenal dengan julukan Imam Sabun.
Syahrial Abdi kecil, menempuh pendidikan dasarnya di SDN 010 Pesisir.
Kemudian, ia melanjutkan ke SLTP (1991) dan SLTA di Pesantren Babussalam Pekanbaru (1994).
Ia kemudian menempuh pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Syahrial Abdi lulus pada tahun 1998.
Ia lanjut di Universitas Riau dan berhasil meraih gelar Magister Manajemen Pemerintahan Daerah (2023)
Setelahnya ia lulus kuliah (S3) Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN dengan predikat sangat memuaskan.
Karier di Birokrasi
Syahrial Abdi memiliki banyak pengalaman di birokrasi pemerintahan.
Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari camat, kepala dinas, hingga Penjabat (Pj) Bupati.
Berikut rinciannya, dikutip dari TribunPekanbaru.com:
Camat Kampar (2004 s.d. 2005).
Camat Bangkinang (2005 s.d. 2007).
Camat Siak Hulu (2007 s.d. 2010).
Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar (2010 s.d. 2012).
Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau (2013).
Kepala Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau (2013 s.d. 2015).
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau (2015 s.d. 2016).
Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau (2016 s.d. 2017).
Penjabat Bupati Kampar (2016 s.d. 2017).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Riau (2017 s.d. 2020).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau (2020 s.d. 2021).
Penjabat Bupati Bengkalis (2020 s.d. 2021).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau (2022 s.d 2024).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau (2024).
Plt. Sekwan Provinsi Riau (2025).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau (2025-sekarang)
Harta Kekayaan
Syahrial Abdi memiliki harta kekayaan mencapai Rp.7.450.700.000.
Jumlah tersebut ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
A. Tanah Dan Bangunan Rp. 3.190.200.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 316 M2/382 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 710.600.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 427 M2/96 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 308.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 359 M2/250 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 446.600.000
4. Tanah Seluas 538 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 350.000.000
5. Tanah Seluas 1.132 M2 Di Kab / Kota Kota Pekanbaru , Hasil Sendiri Rp. 825.000.000
6. Tanah Seluas 13.000 M2 Di Kab / Kota Kampar, Hasil Sendiri Rp. 550.000.000
B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 633.000.000
1. Mobil, Honda Cr-V Jeep Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp. 170.000.000
2. Mobil, Honda Accord Sedan Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 450.000.000
3. Motor, Honda Vario Sepeda Motor Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 13.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 1.131.500.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 796.000.000
F. Harta Lainnya Rp. 1.700.000.000
Sub Total Rp. 7.450.700.000
Iii. Hutang Rp. ----
Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 7.450.700.000
Harta Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini berlangsung di Provinsi Riau.
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang turut diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Hingga kini, lembaga antikorupsi tersebut belum membeberkan secara rinci dugaan kasus yang menjerat Abdul Wahid dan menjadi dasar dilakukannya OTT.
Abdul Wahid sendiri merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024.
Sebelumnya, Wahid dikenal sebagai politisi berpengalaman. Ia pernah duduk di kursi DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, serta dua kali menjadi anggota DPRD Riau sejak 2009 hingga 2019.
Harta kekayaan Abdul Wahid
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan per 31 Maret 2024, total harta kekayaan Abdul Wahid yang dilaporkannya ke KPK yakni sebesar Rp 4,8 miliar.
Aset terbesarnya berasal dari properti.
Ia melaporkan memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan dengan nilai taksiran sebesar Rp 4,9 miliar.
Abdul Wahid juga melapor LHKPN untuk kepemilikan kendaraan roda empat senilai Rp 780 juta, meliputi Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 400 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp 380 juta.
Harta lainnya dilaporkannya adalah aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 621,04 juta.
Ia juga memiliki utang senilai Rp 1,5 miliar, sehingga kekayaan bersih yang disampaikannya ke KPK adalah sebesar Rp 4,8 miliar.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)
| Profil Syahrial Abdi Sekda Riau Diperiksa KPK Kasus Korupsi: Lulusan STPDN, Dua Kali Jabat Pj Bupati |
|
|---|
| Sosok Perempuan di Kasus Suap Bupati Ponorogo hingga Kena OTT KPK |
|
|---|
| Antasari Azhar eks Ketua KPK Meninggal Dunia |
|
|---|
| Sosok Ferry Sekdis Dinas PU Riau Pengepul 'Jatah Preman' Gubernur Tapi Belum Tersangka KPK |
|
|---|
| Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto Potensi Jadi Gubernur Riau Usai Abdul Wahid OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEJABAT-DAERAH-Syahrial-Abdi-Sekda-Riau-diperiksa-KPK-namanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.