Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Antasari Azhar eks Ketua KPK Meninggal Dunia

Kabar Antasari Azhar meninggal disampaikan Boyamin Saiman kuasa hukum Antasari Azhar.

Editor: Sudirman
Ist
KPK - Antasari Azhar (72) eks Ketua KPK. Antasari dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pada usia 72 tahun. 
  • Kabar meninggalnya disampaikan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman
  • Jenazah Antasari akan dishalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan. 
  • Boyamin meminta masyarakat mendoakan dan memaafkan kesalahan almarhum.

TRIBUN-TIMUR.COM - Antasari Azhar (72) eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia, Sabtu (8/11/2025).

Antasari Azhar tutup usia pada pukul 10.57 WIB.

Kabar Antasari Azhar meninggal disampaikan Boyamin Saiman kuasa hukum Antasari Azhar.

Antasari akan dishalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.

Boyamin juga meminta masyarakat untuk mendoakan dan memaafkan almarhum Antasari Azhar.

“Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum,” ucap dia.

Antasari meninggal karena sakit di rumahnya. 

Kehidupan Pribadi

Antasari Azhar adalah anak keempat dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Siti Saadah.

Ayahnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di Bangka Belitung. Ia menikah dengan Ida Laksmiwati pada tahun 1982 dan dikaruniai dua anak.

Pendidikan dan Aktivisme Mahasiswa

Antasari lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), jurusan Tata Negara, pada 1981.

 Semasa kuliah, ia aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan turut serta dalam demonstrasi mahasiswa tahun 1978.

Ia juga mengikuti pelatihan hukum komersial di University of New South Wales, Australia pada 1992, serta kursus investigasi hukum lingkungan di Environmental Protection Authority (EPA) Melbourne pada 1994.

Karier Kejaksaan dan Kontroversi Awal

Antasari memulai karier sebagai staf di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Kehakiman pada 1981–1984, lalu menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1984–1987).

Ia kemudian menjabat di berbagai wilayah: Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1987–1989), Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (1989–1992), dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1992–1994).

Pada 1994–1997, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, lalu menjadi Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (1997–1999).

Kariernya berlanjut sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2000–2007, di mana ia sempat disorot karena kegagalan mengeksekusi terpidana Tommy Soeharto pada 2001.

Puncak Karier: Ketua KPK 2007–2009

Pada 5 Desember 2007, Antasari terpilih sebagai Ketua KPK periode 2007–2011 melalui voting di Komisi III DPR RI, mengungguli kandidat lain seperti Chandra M. Hamzah. Ia resmi dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 27 Desember 2007.

Di bawah kepemimpinannya, KPK melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh besar, termasuk jaksa Urip Tri Gunawan dan pengusaha Artalyta Suryani dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta anggota DPR Al Amin Nur Nasution dalam kasus suap alih fungsi hutan lindung.

Periode ini dikenang sebagai masa paling agresif dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved