Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masa Lalu Sri Mulyani Diungkit Mahfud MD, Lobi Kejagung Setop Kasus Pencucian Uang Rp349 Triliun

Mahfud MD menceritakan cara Sri Mulyani melindungi anak buahnya ketika tersandung kasus, saat menjabat Menkeu

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
LINDUNGI BAWAHAN - Kolase Mahfud MD dan Sri Mulyani. Sri Mulyani disebut suka melindungi anak buahnya yang tengah terkena kasus hukum saat masih menjadi Menkeu. Hal ini disampaikan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam siniar atau podcast yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya, Selasa (4/11/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkit masa lalu Sri Mulyani.

Mahfud MD menceritakan cara Sri Mulyani melindungi anak buahnya ketika tersandung kasus, saat menjabat Menteri Keuangan (Menkeu). 

Cerita Mahfud ini menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya perlindungan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Purbaya mengatakan perlindungan itu dilakukan sebelum ditunjuk menjadi Menkeu.

Sementara, cerita tersebut diperolehnya dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Kembali ke cerita Mahfud, Sri Mulyani disebutnya sempat melobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak dilanjutkan.

Padahal, katanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sempat menangkap tangan beberapa terduga pelaku.

"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan."

"Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya (perkembangan kasus). Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan," katanya dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (5/11/2025).

Sekilas informasi, kasus dugaan TPPU Rp349 triliun ini diusut berawal dari temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan pada tahun 2023 lalu.

Buntut temuan tersebut, pemerintah pun membentuk Satgas TPPU yang diketuai oleh Mahfud.

Namun, hingga saat ini, tidak diketahui perkembangan soal kasus tersebut.

Mahfud mengatakan lobi tidak hanya dilakukan oleh Sri Mulyani, tetapi juga oleh anggota DPR.

Bahkan, anggota DPR tersebut langsung meminta Mahfud agar Kejagung tidak melanjutkan pengusutan kasus tersebut.

"Kenapa saya tahu? Karena juga ke saya (lobi). Juru lobinya itu orang DPR, orang penting. Tolong Pak Jaksa Agung itu akan mendengar, kalau Pak Mahfud bilang," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved