Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masa Lalu Sri Mulyani Diungkit Mahfud MD, Lobi Kejagung Setop Kasus Pencucian Uang Rp349 Triliun

Mahfud MD menceritakan cara Sri Mulyani melindungi anak buahnya ketika tersandung kasus, saat menjabat Menkeu

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
LINDUNGI BAWAHAN - Kolase Mahfud MD dan Sri Mulyani. Sri Mulyani disebut suka melindungi anak buahnya yang tengah terkena kasus hukum saat masih menjadi Menkeu. Hal ini disampaikan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam siniar atau podcast yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya, Selasa (4/11/2025). 

Masih di kasus yang sama, Mahfud sempat memaparkan daftar para terduga pelaku TPPU Rp349 triliun yang salah satunya adalah pegawai di DJBC dan DJP.

Adapun pemaparan itu disampaikan Mahfud dalam sebuah rapat yang juga dihadiri oleh Sri Mulyani.

Mahfud menyebut sempat meminta Sri Mulyani untuk memutasi atau memberhentikan para pegawai tersebut demi kepentingan penyelidikan.

Namun, sambungnya, Sri Mulyani tidak mengindahkan permintaan Mahfud.

Bahkan, Sri Mulyani disebut Mahfud justru meminta pegawai yang masuk daftar untuk tidak ikut rapat ketika membahas soal kasus dugaan TPPU.

"Di suatu rapat Bu Sri Mulyani cuma bilang (ke pegawai yang masuk daftar) 'eh namamu ada di sini lho, kamu kalau ada rapat tentang ini, nggak usah ke sini lagi," cerita Mahfud.

Tak cuma itu, ia juga menceritakan ketika Sri Mulyani tidak diterima anak buahnya dihukum ketika terjerat kasus.

Sri Mulyani, kata Mahfud, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu hanyalah korban dari institusi lain.

"Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan."

"(Sri Mulyani berkata) Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini, menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain," urai Mahfud.

Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dilindungi Atasan jika Tersandung Hukum

Purbaya bercerita soal pertemuannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam satu kesempatan.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut sempat ditanya oleh Burhanuddin terkait boleh atau tidaknya pegawai pajak dan bea cukai diproses hukum.

Mendengar pertanyaan Burhanuddin, Purbaya pun kaget. Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum.

"Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung, saya nggak tahu rahasia atau nggak. Tapi rahasia juga nggak apa-apa. Dia tanya sama saya 'Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?'"

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved