Anggota DPRD Sinjai Tersangka Pembakaran Mobil Kader Demokrat Usai Tuduh Istri Selingkuh
Anggota DPRD Sinjai tersangka pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar setelah tuduh istri selingkuh.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan kerusakan barang," kata Ipda Agus.
Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembakaran tersebut.
Tribun Timur juga masih berusaha mengkonfirmasi statusnya di DPRD Sinjai.
Laporkan istri selingkuh
Dua pekan lalu, Legislator Sinjai dua periode itu melaporkan istrinya ke Polres Sinjai.
Ia melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH.
Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.
Kamrianto juga sempat menjadi perhatian publik usai terserat kasus Narkoba.
Politikus PAN itu tertangkap saat hendak berpesta narkoba jenis sabu bersama satu rekannya di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.
Kasus itu bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan.
Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.
"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.
| Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Tersangka Pembakaran Mobil Iskandar Kader Demokrat |
|
|---|
| FBS UNM Gagas Kurikulum Lintas Disiplin, Sastra Terhubung Ekologi Budaya dan Digital |
|
|---|
| Dinkes Sulsel Targetkan Angka Stunting Turun Akhir Tahun, Kejar Target Nasional |
|
|---|
| Selamat! Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unimerz Makassar Terakreditasi Unggul |
|
|---|
| Daftar 10 Pahlawan dari Sulawesi Selatan, Jenderal M Jusuf-Andi Makkasau Diusulkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.