Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Sinjai Tersangka Pembakaran Mobil Kader Demokrat Usai Tuduh Istri Selingkuh

Anggota DPRD Sinjai tersangka pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar setelah tuduh istri selingkuh.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
MOBIL DIBAKAR - Penampakan mobil Fortuner hitam DD 227 UL milik kader Demokrat Sinjai, Iskandar, yang dibakar pada 23 Oktober 2025. Polisi telah menetapkan dua tersangka, salah satunya Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto. 

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan kerusakan barang," kata Ipda Agus. 

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembakaran tersebut.

Tribun Timur juga masih berusaha mengkonfirmasi statusnya di DPRD Sinjai. 

Laporkan istri selingkuh

Dua pekan lalu, Legislator Sinjai dua periode itu melaporkan istrinya ke Polres Sinjai.

Ia melaporkan istrinya, inisial DA karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH.

Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.

Kamrianto juga sempat menjadi perhatian publik usai terserat kasus Narkoba.

Politikus PAN itu tertangkap saat hendak berpesta narkoba jenis sabu bersama satu rekannya di hotel Jl Pelita Raya, Makassar.

Kasus itu bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.

"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan.

Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.

"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved