Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi MUI Sulsel Usai Viral Pemuda Minum Oli

Muammar menyebut meminum oli sudah masuk kategori haram karena tidak sesuai peruntukannya

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry menyesalkan aksi viral meminum oli. 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar Bakry menyesalkan kejadian itu
  • Pasalnya, ia menganggap aksi minum pelumas mesin tersebut berbahaya bagi kesehatan
  • Bahkan, Muammar menyebut meminum oli sudah masuk kategori haram karena tidak sesuai peruntukannya

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belakang ini, viral di sosial media video yang menunjukkan aksi minum oli oleh sekelompok pria.

Aksi pria seruput oli itu, diduga kuat di Kota Makassar dan sekitarnya berdasarkan dialek yang diucapkan.

Mereka tampak santai meneguk cairan oli sambil berbincang akrab.

Ada menggunakan gelas ada juga yang memakai penutup botol oli untuk meminum.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof Muammar Bakry menyesalkan kejadian itu.

Pasalnya, ia menganggap aksi minum pelumas mesin tersebut berbahaya bagi kesehatan.

Bahkan, Muammar menyebut meminum oli sudah masuk kategori haram karena tidak sesuai peruntukannya.

"Karena oli Itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman ya," kata Muammar Bakry kepada wartawan, Rabu (8/4)2026)

"Jadi dipastikan itu bisa merusak kesehatan dan karena merusak kesehatan maka hukumnya haram," sambungnya.

Lebih lanjut Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) ini menjelaskan, viralnya video meminum oli itu juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

Terlebih ada embel-embel yang menyebut meminum oli menghasilkan khasiat tertentu bagi tubuh.

"Apalagi kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, lalu kemudian diikuti oleh orang nah ini berbahaya," terang Muammar.

"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh, berbahaya juga yang memviralkan," tambahnya.

Olehnya itu, Muammar selaku Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Sulsel, menegaskan, aksi meminum oli tersebut tak pantas ditiru.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved