Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita Jaksa KPK Pertama Kali Tangani Investasi Fiktif PT Taspen

Kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management (IIM) menjadi kasus pertama ditangani KPK.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
PU KPK — Kepala Satuan Tugas Jaksa KPK, Greafik Loserte, saat berbincang dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Ia sebut kasus investasi Taspen 

Sementara itu, mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Vonis terhadap Ekiawan telah berkekuatan hukum tetap karena ia tidak mengajukan banding. 

Atas keberhasilan ini, KPK mengapresiasi putusan hakim yang dinilai tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga fokus pada pemulihan aset negara.

Sebagai pengembangan, KPK juga telah menetapkan PT Insight Investments Management sebagai tersangka korporasi. 

Perusahaan tersebut dinilai secara sadar terlibat dan diperkaya dari hasil kejahatan dengan menerima management fee senilai Rp 44 miliar dari pengelolaan dana investasi ilegal tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved