Mengenal Amicus Curiae Dipaparkan Tokoh Antikorupsi di Praperadilan Nadiem Makarim
Praperadilan merupakan mekanisme hukum di Indonesia yang memungkinkan seseorang menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum
TRIBUN-TIMUR. COM - Eks Menteri Nadiem Makarim segera menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Praperadilan merupakan mekanisme hukum di Indonesia yang memungkinkan seseorang menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum sebelum perkara pokok disidangkan.
12 tokoh antikorupsi akan menyampaikan amicus curiae.
Amicus curiae bukan hal baru di pengadilan.
Amicus curiae memiliki peran penting dalam proses praperadilan.
Amicus curiae tidak bisa diabaikan.
Harfiahnya, Amicus curiae berarti teman pengadilan.
Ini merujuk kepada kelompok maupun individu yang memerikan pandangan dan informasi hukum kepada pengadilan dalam sebuah kasus akan disidangkan di praperadilan.
Amicus curiae disampaikan oleh pihak yang tidak terlibat dalam perkara sedang mau disidangkan.
Amicus curiae akan menyampaikan pandangan hukum yang relevan dan dapat membantu dalam pengambilan keputusan secara tepat.
Amicus curiae bisa sangat membantu pengadilan untuk kasus kompleksitasnya tinggi atau sangat teknis.
Di tahap ini, pengadilan membutuhkan pemahaman lebih mendalam atas kasus tersebut sehingga dibutuhkan kehadiran Amicus curiae.
Amicus Curiae 12 bisa bebaskan Nadiem Makarim
Di saat praperadilan Nadiem diajukan beberapa waktu lalu, sebanyak 12 tokoh 'antikorupsi; menyampaikan amicus curiae.
Adapun 12 tokoh tersebut diantaranya terdapat mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman hingga eks pimpinan KPK Amien Sunaryadi.
Bisa Bebaskan Nadiem Makarim? Tokoh Antikorupsi Akan Sampaikan Amicus Curiae Saat Sidang |
![]() |
---|
Bansos Nenek 61 Tahun Terhenti akibat Dugaan Judi Online, Pemda Takalar Ajukan Pemulihan |
![]() |
---|
Formappi: Pantas Anggota DPR Tak Protes Tunjangan Perumahan Dipotong, Dapat Dana Reses Rp702 Juta |
![]() |
---|
Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Sudah Pecat 26 Pegawai, 13 Pelanggaran Etik Menyusul |
![]() |
---|
Perokok Ilegal di Soppeng: Saya Tidak Mau Pusing, Biarkan Polisi Tangani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.