Pajak
Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Dirjen Pajak: Seratus Rupiah Saja Fraud, Saya Pecat
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus melakukan pembenahan internal demi menjaga integritas lembaga.
Editor:
Muh Hasim Arfah
dok kompas.com
PEGAWAI PAJAK DIPECAT-Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, dan saat ini tengah memproses 13 pegawai lainnya.Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.
Bimo Wijayanto resmi menjabat sebagai Dirjen Pajak pada Mei 2025, menggantikan Suryo Utomo.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kariernya di pemerintahan cukup panjang, termasuk sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Maritim dan Investasi (2020–2024), serta Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (2016–2020), di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kajian Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis.
Sebelum itu, Bimo juga pernah berkarier di Direktorat Jenderal Pajak sebagai Analis Senior di Center for Tax Analysis (CTA) pada 2014–2015.(tribun network/nts/dod)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pajak
Ternyata! Negara hingga Pemda Pungut 25 Jenis Pajak selama 80 Tahun Indonesia Merdeka |
![]() |
---|
RI Tanpa Duta Besar AS Pasca Dikenai Pajak Impor 32 Persen, Yuddy Chrisnandi: Industri Melemah |
![]() |
---|
Gelar Tax Award 2024, Bapenda Optimis Raih PAD 2 Triliun di Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kontribusi Pajak Gowa Capai 50 Persen, Terbesar di KPP Pratama Bantaeng |
![]() |
---|
Sudah Akhir Tahun, Realisasi PBB-P2 Palopo Baru 62,34 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.