Sepak Terjang Iptu BS Perwira Polisi Jaringan Narkoba Jatim, Sudah Lama Beroperasi
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota mengejar satu orang jaringan narkoba oknum perwira polisi Iptu BS.
Ia menegaskan, keputusan pemecatan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap dengan pembacaan surat PTDH ini, seluruh personel Polres Gowa dapat menjadikannya pelajaran agar tidak terjerat narkoba, karena sangat merugikan diri sendiri,” tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Polisi di Bone Peras Pelapor
Sebuah video yang beredar di media sosial menimbulkan keresahan masyarakat Bone.
Rekaman itu memperlihatkan dugaan oknum polisi dari Polsek Cina meminta uang Rp10 juta kepada korban dalam kasus pencurian ikan.
Video viral tersebut memperlihatkan pelapor mempertanyakan maksud permintaan uang Rp10 juta kepada dua orang anggota Polsek Cina.
"Seandainya kita mau bantuka Pak Kanit mau dilanjutkan kasusnya tidak mungkin kita minta uang Rp10juta. Atau tungguma saja besok bawakanki kalau tidak kita bantuka saya lapor di Propam," bunyi pelapor dalam vidio tersebut.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, yang dikonfirmasi menegaskan pihaknya langsung merespons cepat kejadian tersebut.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait video yang beredar. Meski belum ada laporan resmi yang masuk ke Polres Bone, kasus ini tetap kami tindak lanjuti dengan serius,” ujarnya saat, Rabu (1/10/2025).
Ia menyebutkan, dua oknum polisi yang diduga terlibat sudah diamankan dan ditempatkan khusus (patsus) di sel Propam Polres Bone.
“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan disidangkan dalam kode etik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa perkara pidana pencurian ikan yang sebelumnya ditangani Polsek Cina sudah ditangani ke Satreskrim Polres Bone.
"Hal tersebut bertujuan agar penanganannya lebih profesional dan transparan," tandasnya.
Kasipropam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, juga menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap personel yang mencederai nama baik institusi.
“Propam tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melanggar. Kedua oknum sudah diamankan untuk pemeriksaan intensif, dan akan dihadapkan ke sidang kode etik Polri,” ujarnya.
Cinta di Balik Jeruji, Kisah Tersangka Narkoba Menikah di Tahanan Polres Gowa |
![]() |
---|
Bone Urutan 17 Pengungkapan Narkoba di Sulsel |
![]() |
---|
Aiptu Supriadi Personel Polres Gowa Dipecat Gegara Narkoba |
![]() |
---|
Vonis 5 Tahun Penjara Akibat Produksi Uang Palsu, Annar Sampetoding Ajukan Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Majelis Hakim Vonis Annar Sampetoding 5 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.