Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keracunan MBG

Reaksi DPR RI Saat Cucu Mahfud MD Keracunan MBG

Ternyata, cucu antan Menko Polhukam Mahfud MD turut jadi korban. MBG mengandung racun.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
MAHFUD MD - Cucu Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD keracunan MBG. Mahfud mengatakan, dua cucunya keracunan menu MBG di salah satu sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Sehingga bukan prioritas penerima manfaat, seperti di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Adapun, prioritas utama penyaluran MBG adalah untuk wilayah 3T, agar terdapat pemerataan gizi yang berkualitas bagi anak-anak.

Karena program ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung perbaikan gizi anak Indonesia.

Sehingga, dipastikan setiap anak di wilayah 3T tersebut mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bergizi untuk mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

Mahfud MD Bongkar Kejanggalan Dasar Hukum MBG

Mahfud MD menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Akhir-akhir ini, MBG jadi sorotan publik lantaran menimbulkan berbagai masalah.

Selain ribuan siswa keracunan di Jawa Barat, menu makanan bergizi gratis di Kabupaten Bulukumba, Sulsel ditemukan belatung.

Belatung menetas di MBG.

Belatung ditemukan di tempe dan pisang dalam ompreng.

Mahfud menilai program MBG belum memiliki dasar hukum yang jelas. 

Ia menegaskan pemerintah harus segera membuat peraturan tegas untuk menjamin kepastian hukum dan tata kelola program tersebut.

“Apa sih dasar hukum dari MBG ini? perpres, apa PP, apa UU, atau apa? Kalau ditarik secara umum ya sudah ada. Sejauh ini tidak ditemukan,” kata Mahfud MD di podcast Terus Terang yang tayang di kanal Youtube pribadinya, Mahfud MD Official, Rabu (1/10/2025).

Menurut Mahfud, selama ini dasar pelaksanaan MBG hanya terlihat dari keputusan rapat dan alokasi anggaran di APBN.

Namun, tidak ada aturan yang lebih rinci mengenai tata kelolanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved