Fakta-fakta Oknum Polisi Pangkat Aiptu Jambret Pedagang Tomat, Emas Korban Raib
Setelah kasus onknum Brimob lindas ojol Affan Kurniawan di Jakarta pada 28 Agustus, kini polisi di Bali jadi sorotan.
Pelarian itu berakhir tragis.
Saat melintas di perbatasan Buleleng–Tabanan, IWS menabrak mobil putih hingga terjatuh.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menangkapnya, termasuk paman dan sepupu korban.
2. Korban Dirawat di RS
Akibat insiden ini, Suartini mengalami luka memar di kepala, bengkak di dekat telinga kanan, serta leher kebas.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng.
3. Pelaku Terjerat Utang Ratusan Juta
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa IWS melakukan aksinya karena alasan ekonomi.
Ia mengaku memiliki utang ratusan juta rupiah serta cicilan yang jatuh tempo.
Kondisi inilah yang membuatnya gelap mata saat melihat kalung emas yang dipakai korban.
4. Status Hukum dan Proses Penyidikan
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, memastikan IWS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Kami sudah amankan pelaku, melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi. Barang bukti juga telah disita. Saat ini pelaku diperiksa intensif di Satreskrim Polres Buleleng,” jelasnya.
5. Tanggungjawab Pribadi
Ditlantas Polda Sulsel Tindak Pengendara Rolls-Royce Berpelat Gantung di Pettarani |
![]() |
---|
Rencana Baru Prabowo Saat MBG di Sulsel Disorot, Diteken Pekan Ini |
![]() |
---|
3 Kandungan Berbahaya MBG Penyebab Keracunan Diungkap Menkes |
![]() |
---|
Pertamina Luncurkan SPBU Signature, Sama dengan Shell? Segera Hadir di Makassar |
![]() |
---|
Profil Irjen Nanang Avinto Kapolda Jatim, Kembalikan Buku Sitaan saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.