Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Hapus Tantiem, Prabowo Libatkan KPK dan Kejagung Usut Pejabat Rakus Rugikan BUMN

Setelah menghapus bonus atau tantiem, Prabowo mengejar bos-bos badan pelat merah yang memakan kekayaan negara.

Editor: Ansar
Kompas.com
MUNAS PKS - Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (29/9/2025). 

Terlebih, aset-aset BUMN luar biasa besar.

Jika seluruh aset yang dikelola BUMN dikumpulkan, nilainya mencapai 1.000 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau 1 triliun dollar AS, ekuivalen Rp 16.679.009.100.000.000 atau Rp 16.679 triliun (kurs rupiah Rp 16.667).

Seharusnya dengan aset sebesar itu, BUMN tidak merugi.

Ia berencana mengirim Kejaksaan hingga KPK untuk mengusutnya.

“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam,” kata dia.

Minta waktu 2-3 tahun

Ia pun meminta waktu sekitar 2-3 tahun untuk membereskan hal itu.

Rentang waktu ini juga harus dimanfaatkan BUMN untuk berbenah.

"Kita kasih target mereka ini dalam tiga tahun kita tunggu, kita tunggu hasil mereka. Insya Allah akan mencapai yang kita harapkan,” kata Prabowo.

Prabowo berharap, pendapatan negara dari sektor badan usaha pemerintah bakal meningkat, sehingga tidak akan melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Negara, dalam hal ini, akan mendapatkan dividen atas laba yang diperoleh BUMN.

“Kita kasih kesempatan BUMN dalam dua sampai tiga tahun kita bersihkan,” ujar Prabowo.

Keuntungan bisa Rp1.600 triliun pertahun

Seturut perhitungannya, negara bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp1.600 triliun setiap tahun dari 10 persen aset BUMN.

Kalaupun keuntungan hanya mencapai 5 persen dari aset, maka jumlah yang diperoleh negara seharusnya mencapai Rp 800 triliun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved