Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru di Makassar Dipecat Usai Protes Posting-an Politik di Grup WhatsApp Sekolah

Pemecatan Jupriadi terjadi setelah dirinya mempersoalkan adanya pesan politik dibagikan di grup WhatsApp sekolah.

Editor: Edi Sumardi
CDHX.GMLPERFORMANCE.COM
GURU DIPECAT - Ilustrasi pemecatan guru honorer. Jupriadi, guru honorer dan penanggungjawab laboratorium komputer di SMA Negeri 10 Makassar, di Kota Makassar, Sulsel dipecat pada Maret 2023 karena berbagai alasan. 

Setelah diberhentikan pada Maret 2023, Jupriadi mencoba naik level dengan mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2024 dan paruh waktu di tahun 2025.

Namun, usahanya gagal karena data dirinya telah dihapus dari sistem Dapodik.

“Saya sudah siapkan semua berkas, tapi data saya di Dapodik sudah dihapus,” katanya mengeluhkan.

Dimintai tanggapan terkait pemecatan Jupriadi, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur menyampaikan klarifikasi.

Ia membenarkan Jupriadi mulai mengabdi sebagai guru komputer sejak era kepemimpinan kepala sekolah Syamsu Alam.

Namun, menurut Bahmansyur, Jupriadi tidak memiliki Akta IV dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), serta tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.

Akta IV merupakan dokumen yang digunakan sebagai syarat menjadi guru profesional.

“Selama tiga bulan terakhir, kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan,” ujar Bahmansyur dalam keterangan tertulis.

Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung sejak 8 Maret 2023.

Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved