Guru di Makassar Dipecat Usai Protes Posting-an Politik di Grup WhatsApp Sekolah
Pemecatan Jupriadi terjadi setelah dirinya mempersoalkan adanya pesan politik dibagikan di grup WhatsApp sekolah.
Setelah diberhentikan pada Maret 2023, Jupriadi mencoba naik level dengan mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2024 dan paruh waktu di tahun 2025.
Namun, usahanya gagal karena data dirinya telah dihapus dari sistem Dapodik.
“Saya sudah siapkan semua berkas, tapi data saya di Dapodik sudah dihapus,” katanya mengeluhkan.
Dimintai tanggapan terkait pemecatan Jupriadi, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur menyampaikan klarifikasi.
Ia membenarkan Jupriadi mulai mengabdi sebagai guru komputer sejak era kepemimpinan kepala sekolah Syamsu Alam.
Namun, menurut Bahmansyur, Jupriadi tidak memiliki Akta IV dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), serta tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.
Akta IV merupakan dokumen yang digunakan sebagai syarat menjadi guru profesional.
“Selama tiga bulan terakhir, kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan,” ujar Bahmansyur dalam keterangan tertulis.
Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung sejak 8 Maret 2023.
Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.(*)
| Berkas Pembakaran DPRD PR Terakhir Irjen Rusdi Hartono Sebelum Tinggalkan Sulsel |
|
|---|
| 26 Guru Diperiksa Kejari Maros Terkait Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi |
|
|---|
| Pertama Kali, Guru Indonesia Dapat Beasiswa D4 dan S1, Non-ASN Digaji Rp2 Juta |
|
|---|
| DPRD Makassar Puji Performa PDAM di Triwulan III: Pendapatan Capai 70 Persen |
|
|---|
| Guruku Sayang, Jangan Salah Paham |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250929-Ilustrasi-pemecatan-guru-honorer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.