Guru di Makassar Dipecat Usai Protes Posting-an Politik di Grup WhatsApp Sekolah
Pemecatan Jupriadi terjadi setelah dirinya mempersoalkan adanya pesan politik dibagikan di grup WhatsApp sekolah.
Setelah diberhentikan pada Maret 2023, Jupriadi mencoba naik level dengan mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2024 dan paruh waktu di tahun 2025.
Namun, usahanya gagal karena data dirinya telah dihapus dari sistem Dapodik.
“Saya sudah siapkan semua berkas, tapi data saya di Dapodik sudah dihapus,” katanya mengeluhkan.
Dimintai tanggapan terkait pemecatan Jupriadi, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur menyampaikan klarifikasi.
Ia membenarkan Jupriadi mulai mengabdi sebagai guru komputer sejak era kepemimpinan kepala sekolah Syamsu Alam.
Namun, menurut Bahmansyur, Jupriadi tidak memiliki Akta IV dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), serta tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.
Akta IV merupakan dokumen yang digunakan sebagai syarat menjadi guru profesional.
“Selama tiga bulan terakhir, kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan,” ujar Bahmansyur dalam keterangan tertulis.
Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung sejak 8 Maret 2023.
Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School.(*)
PPP Diambang Perpecahan, Muktamar X Hasilkan 2 Ketua Umum Agus Suparmanto-Mardiono |
![]() |
---|
Kisruh Muktamar PPP, Imam Fauzan: Yang Klaim Aklamasi itu Bukan Peserta |
![]() |
---|
Menko Kumham Ungkap Fakta Baru Dualisme PPP Agus vs Mardiono, Siapa Disahkan? |
![]() |
---|
5 Profesor Baru Dikukuhkan, Unismuh Kini Punya 27 Guru Besar |
![]() |
---|
PPP Sulsel Pastikan 39 Suara untuk Mardiono, Klaim Agus Suparmanto Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.