Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Haji

Bocoran Calon Tersangka Baru Korupsi Haji dari KPK, Diumumkan Hari Ini?

Publik kini menanti apakah pengumuman krusial itu dilakukan hari ini, Kamis (18/9/2025).

Editor: Ansar
TribunnewsMaker
KASUS KORUPSI HAJI - Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Ia diduga sebagai pihak yang mengelabui Ustaz Khalid Basalamah. (Kanan) Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (TribunNewsmaker.com | Kompas.com/Idon, Tribunnews.com) 

Ia mendapatkan tawaran visa haji khusus dari Ibnu Mas'ud yang mengaku bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama. 

Ustaz Khalid Basalamah kini telah mengembalikan uang berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukannya melalui agen travel penyelenggara haji. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Ada pengembalian uang, benar," ujar Budi Prasetyo.

Sosok Ibnu Mas'ud

Ibnu Masud adalah pemilik dan komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.

PT Muhibbah Mulia Wisata merupakan perusahaan tour dan travel yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji, umrah, tour outbound/inbound, ticketing, pengurusan visa, dan penginapan.

PT Muhibbah Mulia Wisata didirikan pada 17 April 2000 dengan kantor pusat di Pekanbaru, Jalan Kartini No. 1.

Perusahaan ini memiliki izin resmi dari Kementerian Agama untuk penyelenggaraan haji khusus dan umrah.

Dalam kariernya, Ibnu Masud kemudian tersandung dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Ia diduga telah mengelabui Ustaz Khalid Basalamah.

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini, Ibnu Masud juga sempat diperiksa KPK.

Ibnu Masud diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain, termasuk Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.

Dalam perkara ini, KPK menemukan adanya dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved