Headline Tribun Timur
Anak Polisi Pukul Guru SMAN Sinjai
Mirisnya, Aiptu Rajamuddin di lokasi kejadian tidak mencegah anaknya memukul korban di ruang guru BK.
Rangkaian kejadian itulah membuat MR kalap hingga memukul Mauluddin di ruang BK, meski saat itu orang tuanya turut hadir di lokasi.(nun)
Ketua PGRI Sulsel: MR Harus Dihukum
KETUA Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel, Prof Dr Hasnawi Haris, menegaskan kasus kekerasan terhadap guru di SMAN 1 Sinjai harus diproses secara hukum.
Ia memastikan PGRI Sulsel akan mendampingi Mauluddin, Wakil Kepala Sekolah yang menjadi korban pemukulan siswanya berinisial MR (17).
Hasnawi mengatakan, pendampingan ini meliputi bantuan hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sulsel serta pengawalan hingga proses hukum tuntas.
“PGRI Sulsel akan mengawal kasus ini sampai ke ranah hukum sehingga anak yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya kepada Tribun Timur, Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan sejak insiden pada Selasa (16/9/2025), PGRI Sulsel sudah berkoordinasi dengan PGRI Sinjai untuk menelusuri kronologi kasus.
Dari hasil laporan, siswa yang memukul gurunya itu telah diputuskan dikeluarkan dari sekolah melalui rapat internal.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan teman-teman PGRI Sinjai agar serius dan fokus mengawal kasus ini, supaya peristiwa seperti ini tidak terulang di dunia pendidikan,” tambah mantan Wakil Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) tersebut.
Lebih jauh, Hasnawi menilai regulasi perlindungan hukum bagi guru masih lemah. Ia mendorong pemerintah segera menghadirkan undang-undang khusus yang benar-benar melindungi tenaga pendidik.
“Kita berharap regulasi perlindungan guru dalam bentuk UU segera dihadirkan. Regulasi yang ada saat ini tidak cukup melindungi kawan-kawan guru dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.