Headline Tribun Timur
Anak Polisi Pukul Guru SMAN Sinjai
Mirisnya, Aiptu Rajamuddin di lokasi kejadian tidak mencegah anaknya memukul korban di ruang guru BK.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siswa MR (17), memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA Negeri 1 Sinjai Mauluddin, Selasa (16/9/2025) pagi.
Anak Aiptu Rajamuddin, personel Satuan Lantas Polres Sinjai ini, melayangkan pukulan karena tak terima dilaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) akibat sering bolos.
Mirisnya, Aiptu Rajamuddin di lokasi kejadian tidak mencegah anaknya memukul korban di ruang guru BK.
Kepala SMA Negeri 1 Sinjai Muh Suardi membenarkan hal itu. Awalnya, MR dipanggil bersama orangtuanya. Tiba-tiba MR memititing dan memukul berkali-kali, sekitar lima pukulan.
“Siswa ini pilih-pilih guru. Kadang hanya tasnya saja di dalam kelas, makanya dipanggil ke BK bersama orangtuanya,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, Mauluddin alami luka terbuka di bagian hidung dan lebam di punggung dan telah menjalani visum di RSUD Sinjai dan melapor ke Polres Sinjai.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Guru, Prof Arismunandar: Harus Diusut Secara Hukum, Jangan Dibiarkan!
“Belum masuk sekolah karena belum stabil kondisinya,” ungkap Suardi.
Pihak sekolah sayangkan sikap orangtua siswa membiarkan anaknya melakukan kekerasan terhadap guru.
“Yang kami sesalkan karena orangtuanya hanya membiarkan anaknya memukul Pak Mauluddin,” kata Suardi.
“Orangtuanya polisi tapi tidak mencegah anaknya. Tugasnya polisi kan melindungi dan mengayomi,” Suardi menambahkan.
Ia menegaskan, siswa MR sudah dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini untuk memberi efek jera.
“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya anak ini dikeluarkan. Ini supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” tegasnya.
Terpisah, Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengaku prihatin atas kejadian ini.
PGRI Sinjai menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum sesuai aturan.
“Sebagai organisasi profesi guru kami turut prihatin. Kami bersama pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai tuntas,” tegasnya.
Sekda Sinjai ini juga meminta pihak sekolah melapor kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulsel.
“Saya sudah minta untuk melakukan langkah penindakan sesuai peraturan berlaku pada lingkungan sekolah,” ujarnya.
Rajamuddin Membantah
Aiptu Rajamuddin benarkan dirinya di ruang BK saat pemukulan terjadi. Ia hadir karena dipanggil pihak sekolah akibat pelanggaran anaknya, MR.
“Saya ada di TKP karena anak saya bolos, sebagai orangtua saya dipanggil pihak sekolah,” katanya kepada TribunTimur, Rabu (17/9/2025).
Namun, ia membantah jika disebut membiarkan anaknya memukul korban. Menurutnya, kejadian itu berlangsung spontan dan ia sempat berusaha melerai.
“Saya berdiri dan melerai,” ujarnya.
Ia menegaskan sudah menegur keras anaknya dan memerintahkannya untuk meminta maaf. “Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf,” katanya.
“Kamu bikin malu saya di sini,” Rajamuddin menirukan ucapannya kepada anaknya.
Atas insiden tersebut, Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya selaku orangtua menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan, serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi,” jelasnya.
Kronologi Pemukulan
Saksi mata, Nurafiah, guru BK SMAN 1 Sinjai, mengungkap kronologi pemukulan siswa berinisial MR (17) terhadap gurunya, Mauluddin. Menurut Nurafiah, pernyataan Aiptu Rajamuddin berbeda dengan fakta di lapangan.
Ia menegaskan saat MR memukul Mauluddin, Rajamuddin yang duduk satu kursi dengan anaknya tidak memberi respon apa pun.
“Orangtua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” kata Nurafiah kepada Tribun Timur.
Nurafiah menjelaskan, ketika MR melayangkan pukulan berkali-kali, Mauluddin hanya berusaha melindungi kepalanya dengan tangan.
Sementara ayah pelaku tetap duduk di kursinya yang hanya berjarak sekira dua meter dari lokasi pemukulan. “Memang tidak ada inisiasi untuk melerai,” ujarnya.
Ia menambahkan, MR akhirnya berhenti memukul setelah ada salah seorang orang tua siswa lain yang kebetulan berada di ruang BK ikut melerai.
“Ada orang tua siswa yang lain melerai. Sementara Aiptu Rajamuddin tetap di tempatnya,” tegas Nurafiah.
Tersulut Emosi
Siswa SMAN 1 Sinjai berinisial MR (17) mengungkap alasan nekat memukul gurunya, Mauluddin, yang juga Wakil Kepala Sekolah.
Ia mengaku tersulut emosi karena diperlakukan tidak adil. Bermula ketika ia dihukum karena sering bolos sekolah. Tas miliknya juga disita saat jam pelajaran, Senin (15/9/2025).
“Saya emosi, karena tas saya diambil,” kata MR kepada Tribun Timur, Rabu (17/9/2025).
MR sempat menghubungi Mauluddin untuk mengambil kembali tasnya. Namun, saat itu ia mendapat jawaban bahwa Mauluddin sudah pulang bersama kepala sekolah.
Tak lama kemudian, MR kembali ke sekolah untuk latihan futsal dan mendapati kepala sekolah masih berada di lokasi.
Hal itu membuatnya merasa dibohongi.
“Katanya sudah pulang, pas saya ke sekolah latihan futsal masih ada kepala sekolah,” ujarnya.
Keesokan harinya, Selasa (16/9/2025), tas MR dikembalikan di ruang BK. Namun, tasnya dalam kondisi rusak. “Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” ungkap MR.
Selain itu, MR mengaku pernah dihukum berdiri di depan gerbang sekolah oleh Mauluddin.
“Saya dihukum berdiri sekitar 40 menit,” katanya.
Rangkaian kejadian itulah membuat MR kalap hingga memukul Mauluddin di ruang BK, meski saat itu orang tuanya turut hadir di lokasi.(nun)
Ketua PGRI Sulsel: MR Harus Dihukum
KETUA Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel, Prof Dr Hasnawi Haris, menegaskan kasus kekerasan terhadap guru di SMAN 1 Sinjai harus diproses secara hukum.
Ia memastikan PGRI Sulsel akan mendampingi Mauluddin, Wakil Kepala Sekolah yang menjadi korban pemukulan siswanya berinisial MR (17).
Hasnawi mengatakan, pendampingan ini meliputi bantuan hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sulsel serta pengawalan hingga proses hukum tuntas.
“PGRI Sulsel akan mengawal kasus ini sampai ke ranah hukum sehingga anak yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya kepada Tribun Timur, Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan sejak insiden pada Selasa (16/9/2025), PGRI Sulsel sudah berkoordinasi dengan PGRI Sinjai untuk menelusuri kronologi kasus.
Dari hasil laporan, siswa yang memukul gurunya itu telah diputuskan dikeluarkan dari sekolah melalui rapat internal.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan teman-teman PGRI Sinjai agar serius dan fokus mengawal kasus ini, supaya peristiwa seperti ini tidak terulang di dunia pendidikan,” tambah mantan Wakil Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) tersebut.
Lebih jauh, Hasnawi menilai regulasi perlindungan hukum bagi guru masih lemah. Ia mendorong pemerintah segera menghadirkan undang-undang khusus yang benar-benar melindungi tenaga pendidik.
“Kita berharap regulasi perlindungan guru dalam bentuk UU segera dihadirkan. Regulasi yang ada saat ini tidak cukup melindungi kawan-kawan guru dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.