Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

53 Tersangka Kasus Demo Rusuh di Makassar, Termasuk 11 Anak

Didik menambahkan, tiga tersangka penganiayaan terhadap pengemudi ojek online, empat perusak dan pembakar dua pos polisi.

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
DEMO RUSUH - Sebanyak 53 orang ditetapkan tersangka kasus demo Makassar. Dari 53 tersangka, ada 11 anak di bawah umur. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tersangka demo rusuh di Kota Makassar bertambah lagi. Hingga Selasa (16/9/2025), polisi menetapkan 53 pendemo sebagai tersangka. 42 dewasa, 11 anak di bawah umur. Mereka terlibat dalam sejumlah kasus berbeda.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan, penetapan tersangka setelah penyidik mendalami sejumlah kasus yang terjadi saat kerusuhan akhir Agustus lalu.

“Kemungkinan masih ada tersangka baru, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Jend Ahmad Yani, Selasa (16/9/2025).

Didik menambahkan, tiga tersangka penganiayaan terhadap pengemudi ojek online, empat perusak dan pembakar dua pos polisi, serta satu dijerat pasal penghasutan melalui media sosial.

Polisi juga telah menetapkan 10 tersangka pembobolan mesin ATM di kompleks DPRD Sulsel, 14 pembakar gedung DPRD Sulsel, 18 tersangka pencurian di DPRD Makassar, serta dua tersangka perusakan di kantor Kejati Sulsel.

Baca juga: Kelakuan 10 Penjarah ATM Saat Demo Rusuh Makassar, Beli Stik Biliar hingga Bayar Cicilan Motor

Didik mengakui sebelas tersangka mendapat perlakuan khusus sesuai aturan hukum. Empat anak di UPTD PPA Makassar, lima dititip di Dinas Sosial, dan dua anak dikembalikan ke orang tua dengan pengawasan.

“18 dibagi dua, 14 melakukan pembakaran dan pengrusakan, empat pencurian. Yang empat ditangani Polsek Rappocini,” tegas Didik.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk aktor intelektual di balik kerusuhan.

Sejumlah barang bukti disita, seperti kendaraan bermotor, mesin ATM, uang tunai hasil penjarahan, laptop, hingga pakaian digunakan saat kerusuhan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menambahkan, sepuluh dari 53 tersangka demo rusuh merupakan tersangka penjarahan mesin ATM.

“Awalnya ada empat orang, sekarang berkembang jadi sepuluh. Masih ada 10 pelaku masuk daftar pencarian orang,” katanya.

“Kemarin saya sampaikan uangnya Rp320 juta, dilakukan 20 orang, dibagi-bagi. Semua mendapat Rp15-20 juta,” Arya menambahkan.

Beli Laptop

Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Bahkan ada satu unit bajaj yang ternyata dipakai untuk mengangkut mesin ATM dan barang-barang hasil jarahan.

Yang bikin geleng-geleng kepala, hasil curian itu dipakai macam-macam. Ada dibelikan peralatan motor racing, stik biliar, laptop, sepatu, radiator, sampai untuk melunasi cicilan motor.

“Jadi ada yang pakai uangnya buat beli laptop, ada yang beli sepatu, radiator, sampai cicilan motor juga lunas,” kata Arya.

Arya menegaskan kalau 10 orang tersangka ini bukan bagian dari kelompok pendemo. “Mereka ke lokasi bukan untuk unjuk rasa. Nggak ada spanduk, nggak ada tuntutan,” jelasnya.

Bahkan, mereka sudah datang dengan persiapan. Bawa gerinda, genset kecil, sampai linggis khusus untuk membongkar mesin ATM.

Dari 10 tersangka, satu di antaranya ternyata masih di bawah umur.

Mobil Legislator

Sekretariat DPRD Makassar mencatat 16 mobil milik legislator ikut dibakar saat kerusuhan 29 Agustus lalu.

Mobil-mobil mewah para wakil rakyat itu nggak sempat diselamatkan ketika gedung DPRD di Jl AP Pettarani dibakar massa.

Di antaranya, dua mobil pribadi milik legislator Golkar: Toyota Alphard putih milik Ismail dan Toyota Fortuner milik Eshin Usami Nur Rahman.

Dari PKS, tiga anggota dewan yang baru dilantik September 2024 — Adi Akbar (Mitsubishi Xpander), Hartono (Mitsubishi Pajero), dan Rezeki Nur (Nissan Magnite) — juga harus merelakan mobil mereka jadi abu.

Ada juga Mitsubishi Pajero Sport milik Pahlevi (Gerindra), mobil dinas Hyundai Palisade yang biasa dipakai Wakil Ketua DPRD Eric Horas, serta Daihatsu Terios milik Idris.

Mobil Mazda milik Jufri Pabe (Nasdem), Toyota Fortuner milik Basdir (PKB), sampai Daihatsu Rocky Rp250 jutaan milik Tri Sulkarnain Ahmad pun bernasib sama.

Semua tinggal bangkai. Mesin pun habis dijarah massa. Sekarang, puing-puing mobil itu masih terparkir di halaman DPRD Makassar.

Yang bikin makin nelangsa, mereka nggak bisa klaim asuransi. Soalnya, kerusuhan atau huru-hara memang nggak ditanggung.

Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad (40), jadi salah satu korban kerusuhan 29 Agustus lalu.

Satu unit Daihatsu Rocky seharga Rp250 juta dan motor trail CRF Rp30 juta miliknya ikut terbakar. Tri menyaksikan bagaimana mobilnya dilalap api.

Mobil tersebut terparkir di halaman belakang DPRD Makassar, tepat di sayap kanan gedung, persis di belakang Lexus milik Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.

Sebenarnya, ada peluang mobilnya bisa selamat. Namun akses keluar terhalang mobil lain. Akhirnya, Rocky miliknya ikut terbakar, menyusul mobil Wakil Wali Kota Makassar.

“Saya lihat langsung mobil terbakar. Paling terakhir terbakar setelah mobilnya Bu Wawali. Mobil saya terparkir di belakang, di sayap kanan,” kata Tri.

Mobil Rocky tersebut baru setahun. Ia bahkan membelinya sebulan sebelum resmi dilantik sebagai anggota DPRD pada September 2024.

Tri terpilih dari Dapil Makassar III (Tamalanrea–Biringkanaya) dengan 18.686 suara gabungan. Sebagai pendatang baru, ia baru setahun menjabat legislator Demokrat Makassar.

Selain Rocky, motor trail CRF yang biasa dibawanya ke DPRD juga ikut hangus. Motor itu sering ia gunakan untuk mobilitas, terutama saat lalu lintas macet.

Tak hanya kendaraan, perabot elektronik miliknya di ruang kerja pun ludes. Kulkas, komputer, printer, lemari, pakaian, hingga sepatu, semua rata dengan abu. Tri memperkirakan total kerugiannya mencapai lebih dari Rp300 juta.

Sayangnya, ia tidak bisa berharap pada klaim asuransi. Kerugian akibat huru-hara atau kerusuhan memang tidak ditanggung. Meski begitu, Tri mencoba mengambil hikmah dari peristiwa ini.

“Mungkin ini jalannya, teguran supaya dewan bisa lebih maksimal dalam bekerja. Harus lebih memperhatikan warga agar tidak ada riak-riak di bawah,” ujarnya.

Meski tak lagi punya kantor, aktivitas kedewanan tetap jalan. Saat ini, rapat-rapat dilakukan secara daring. Ada dua agenda yang sedang dikerjakan, yaitu pansus tentang Kearsipan dan pansus tentang Pesantren.

“Cuma memang urusan administrasi agak lambat. Dulu setiap komisi punya satu komputer, sekarang satu komputer dipakai bersama empat komisi,” keluh Tri.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved