Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, Yaqut hingga Khalid Basalamah Sudah Diperiksa

Sebelumnya KPK menyebut, negara rugi hingga Rp 1 triliun dalam kasus korupsi kuota haji ini. 

Ist
KPK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. KPK terus bekerja dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. 

"Calonnya ya ada," kata Asep pada Rabu (10/9/2025). 

"Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat," imbuhnya.

Modus

Hasan Affandi diperiksa diduga terkait praktik jual beli kuota haji terjadi karena adanya pengaturan tenggat waktu pelunasan biaya haji khusus yang terlalu singkat, yakni hanya lima hari. 

Modus ini diduga muncul dari sisa kuota haji yang tidak terpakai oleh calon jemaah yang sudah mendaftar jauh hari sebelumnya.

“Penyidik juga mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet atau ketat bagi calon jemaah haji khusus yang telah mendaftar dan mengantri sebelum tahun 2024, yaitu hanya dikasih kesempatan waktu 5 hari kerja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (12/9/2025).

Materi tersebut digali KPK saat memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kamis (11/9/2025).

KPK mengatakan aturan tersebut sengaja dirancang agar calon jemaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya tidak terserap dengan baik, sehingga sisa kuota dapat diperjualbelikan kepada travel penyelenggara haji.

“Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jemaah haji yang sudah mengantri sebelumnya, dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK (travel haji) yang sanggup membayar fee,” tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan KPK juga mendalami jemaah haji yang baru mendaftar namun bisa langsung berangkat di tahun yang sama pada 2024.

“Saksi didalami bagaimana secara teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Moh Hasan Afandi mulai diperiksa pada pukul 09.44 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved