Beda Masalah! Eko Patrio Trauma Usai Dijarah, Uya Kuya Belum Lihat Langsung Rumahnya
Uya Kuya juga dinonaktifkan bersama dua politisi Nasdem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta Adies Kadir dari Golkar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penjarahan rumah Eko Patrio dan Uya Kuya meningkalkan kesan buruk.
Eko Patrio dan Uya Kuya memiliki masalah berbeda usai penjarahan rumah oleh massa.
Komedian sekaligus politisi Eko Patrio masih trauma setelah adanya insiden penjarahan rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2025) malam.
Aksi itu merupakan kemarahan dari massa setelah viralnya video joget-joget Eko Patrio dan anggota DPR RI lainnya saat Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.
Tak hanya itu, publik juga dibuat geram dengan adanya isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI hingga terjadi aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Buntutnya, pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Uya Kuya juga dinonaktifkan bersama dua politisi Nasdem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta Adies Kadir dari Golkar.
Eko dan Uya Kuya sama-sama PAN.
Setelah adanya insiden penjarahan tersebut, pria bernama lengkap Eko Hendro Purnomo itu mengaku masih trauma hingga saat ini.
"Kalau masalah trauma ya pasti lah, masih trauma," ucap Eko Patrio, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (14/9/2025).
Kini anggota grup lawak Patrio itu juga belum berani untuk kembali ke rumahnya.
Pria yang sebelumnya duduk di Komisi VI yang mengurus bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN itu mengakui masih menyiapkan mentalnya untuk mengecek kondisi rumahnya pasca-dijarah.
"Nanti (cek rumah), kalau udah kuat baru saya ke rumah," katanya.
Pada kesempatan itu, Eko pun meminta doa agar dirinya diberi kekuatan untuk menghadapi permasalahan yang ada.
Eko berharap bisa ikhlas menerima apa yang terjadi dalam hidupnya saat ini.
Baru Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Akui Belum Tahu Soal RUU Perampasan Aset: Saya Baru |
![]() |
---|
Eko Patrio Tak Dipecat dari PAN, Zulhas Beri Jabatan Mentereng |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Prioritaskah? |
![]() |
---|
Uya Kuya di Mata Rekan Kerja di DPR RI, Urusi Kasus Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Ganjaran Penjarah Barang Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya, Ramai-ramai Kembalikan Jarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.