Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Pengakuan Khalid Basalamah di KPK Buka Fakta Bagaimana Kuota Haji Dikorupsi, Gini Cara Mainnya

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah tiba di gedung merah putih KPK, Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan baru keluar pada pukul 18.48 WIB. 

Kompas.com
KPK - Ustaz Khalid Basalamah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan baru keluar pada pukul 18.48 WIB. 

Ia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami skandal penyelewengan 20.000 kuota haji tambahan periode 2023–2024.

"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud," ujar Khalid kepada wartawan usai pemeriksaan.

Khalid, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji, menjelaskan bahwa awalnya ia dan 122 jemaahnya telah terdaftar dan membayar biaya haji furoda—jalur non-kuota resmi pemerintah. 

Namun, menjelang keberangkatan, Ibnu Mas'ud dari PT Muhibbah datang menawarkan visa yang disebutnya sebagai kuota tambahan resmi dari Kemenag.

"Ibnu Mas'ud kepada kami [mengatakan] kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima," jelasnya.

Akibat tawaran itu, Khalid dan seluruh jemaahnya yang semula akan berangkat melalui jalur furoda, akhirnya beralih dan terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah Mulia Wisata. 

Ia menegaskan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai jemaah, bukan sebagai pimpinan Uhud Tour.

"Saya sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas'ud tadi. Saya sama jemaah saya di travel Muhibbah, bukan dengan Uhud Tour," tuturnya.

Nama Ibnu Mas'ud sendiri, yang disebut Khalid sebagai pemilik PT Muhibbah, sebelumnya telah diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain, termasuk Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.

Beralih dari Furoda ke Haji Khusus

Dalam penjelasannya, Khalid juga menerangkan bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum berstatus sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bisa mendapatkan alokasi kuota. 

Oleh karena itu, ia dan jemaahnya bergabung dengan PT Muhibbah.

"Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved