Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Usman Hamid, Kritik Keras Pertemuan Siber TNI dan Polda Metro Jaya Bahas Ferry Irwandi

Mereka menyampaikan adanya dugaan tindak pidana oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
USMAN HAMID - (kiri) Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (kanan) Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring bidik Ferry Irwandi soal dugaan tindak pidana. 

Usman Hamid juga sempat menjabat sebagai enasihat ahli di International Center for Transitional Justice, kantor Jakarta, dari tahun 2010 hingga 2012.

Kemudian pada tahun 2011 Usman, diangkat ke Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengelolaan Pembangunan, di mana ia meninjau kebijakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Kemudian pada tahun 2012 Usman turut berperan dalam mendirikan Public Virtue Institute for Digital Democracy dan Change.org Cabang Indonesia, platform petisi online terbesar di dunia.

Ia juga sempat mengikuti studi non-gelar di University of Columbia (2003) dan mengikuti fellowship di Nottingham University (2009).

Kemudian pada tahun 2016 ia menempuh pendidikan MPhil di Departemen Perubahan Politik dan Sosial, College of Asia and the Pacific, Australian National University.

Kecaman Usman Hamid ke TNI

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Satuan Siber TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan siber oleh konten kreator Ferry Irwandi.

Amnesty International Indonesia adalah cabang dari Amnesty International, sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) global yang berfokus pada perlindungan dan promosi hak asasi manusia (HAM).

Didirikan pada 1961 di London, Amnesty International beroperasi di lebih dari 150 negara, termasuk Indonesia.

Amnesty International Indonesia bekerja untuk mengadvokasi isu-isu seperti kebebasan berekspresi, penghapusan hukuman mati, perlindungan terhadap diskriminasi, dan penegakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

Adapun pernyataan Usman Hamid mengecam aparat TNI tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @usmanham_id pada Selasa (9/9/2025) pagi.

Ia menyoroti tindakan TNI tersebut berada di luar kewenangan dan berpotensi mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.

Kasus ini bermula dari kunjungan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, beserta rombongan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).

Mereka melakukan konsultasi hukum terkait temuan patroli siber yang menduga Ferry Irwandi melakukan tindak pidana, meskipun detail dugaan tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Brigjen Juinta hanya menyebutkan bahwa dugaan terkait pernyataan Ferry mengenai "algoritma media sosial".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved