Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Gass Poll, Sudah 5.400 Ditangkap Usai Demo dan Rusuh

Satu pekan setelah aksi demonstrasi, polisi telah menangkap 5.400 orang di berbagai daerah

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
PASCA DEMONSTRASI - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers terkait pasca insiden demonstrasi rakyat, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9/2025). 

Kepolisian membuka ruang bagi langkah restorative justice atau pendekatan penyelesaian konflik hukum dengan mediasi antara korban dan tersangka, bagi pelaku anak-anak.

Polri memberi ruang analisis atau penilaian untuk langkah restorative justice kepada para pihak seperti Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, dan Komnas Anak. 

Sedangkan tersangka orang dewasa akan diproses lebih lanjut sesuai tindak perbuatannya dalam peristiwa demo berujung kericuhan tersebut.

"Khusus anak kita betul-betul mendapat perlakuan yang sangat khusus," kata Dedi Prasetyo.

Data demo

Gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025.

Demo selama sepekan itu berakhir menjadi bentrokan, penjarahan, dan pembakaran gedung DPRD di berbagai kota.

Awalnya pemicu utama karena protes tunjangan perumahan DPR hingga Rp50 juta​ per bulan.

Namun aksi massa berakhir rusuh setelah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Jakarta.

Sebanyak 9 orang meninggal dalam demo rusuh.

Perintah Presiden Presiden Prabowo memerintahkan TNI-Polri menindak tegas pelaku penjarahan dan perusakan​.

DPR mencabut izin perumahan yang memicu protes dan sejumlah anggota DPR diberhentikan oleh partai masing-masing.

(Sumber: Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakapolri: 5.400 Orang Ditangkap Saat Demo, 4.800 Orang Dibebaskan, 583 Tetap Ditahan

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved