Jenderal Listyo Sigit Prabowo Gass Poll, Sudah 5.400 Ditangkap Usai Demo dan Rusuh
Satu pekan setelah aksi demonstrasi, polisi telah menangkap 5.400 orang di berbagai daerah
Kepolisian membuka ruang bagi langkah restorative justice atau pendekatan penyelesaian konflik hukum dengan mediasi antara korban dan tersangka, bagi pelaku anak-anak.
Polri memberi ruang analisis atau penilaian untuk langkah restorative justice kepada para pihak seperti Komnas HAM, KPAI, Komnas Perempuan, dan Komnas Anak.
Sedangkan tersangka orang dewasa akan diproses lebih lanjut sesuai tindak perbuatannya dalam peristiwa demo berujung kericuhan tersebut.
"Khusus anak kita betul-betul mendapat perlakuan yang sangat khusus," kata Dedi Prasetyo.
Data demo
Gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025.
Demo selama sepekan itu berakhir menjadi bentrokan, penjarahan, dan pembakaran gedung DPRD di berbagai kota.
Awalnya pemicu utama karena protes tunjangan perumahan DPR hingga Rp50 juta per bulan.
Namun aksi massa berakhir rusuh setelah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Jakarta.
Sebanyak 9 orang meninggal dalam demo rusuh.
Perintah Presiden Presiden Prabowo memerintahkan TNI-Polri menindak tegas pelaku penjarahan dan perusakan.
DPR mencabut izin perumahan yang memicu protes dan sejumlah anggota DPR diberhentikan oleh partai masing-masing.
(Sumber: Tribunnews.com/Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakapolri: 5.400 Orang Ditangkap Saat Demo, 4.800 Orang Dibebaskan, 583 Tetap Ditahan
Uya Kuya di Mata Rekan Kerja di DPR RI, Urusi Kasus Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Mahasiswa Papua Demo PN Makassar, Desak 4 Tapol Sorong Dibebaskan |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Hantu Laut Marinir Freddy Ardianzah, Bantah Anggota TNI Bikin Rusuh di Jakarta |
![]() |
---|
Kepung Balai Kota Palopo, Aliansi Badar Tuntut Pembebasan 2 Rekannya yang Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Buru Pengeroyok Dandi Driver Ojol Meninggal saat Demo Rusuh di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.