Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Perjalanan Korupsi Kuota Haji Seret Eks Menag Yaqut ke Gedung KPK, Terbaru Orang Penting GP Ansor

Syarif Hamzah Asyathry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota ibadah haji

Ist
KPK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. KPK terus mendalami dugaan korupsi kuota haji. 

Pemerintah dituduh memecah kuota tambahan haji secara tidak proporsional, seharusnya pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun dikabarkan dibagi rata 50:50.

Selain Syarif, KPK memeriksa tujuh saksi lainnya dari kalangan pejabat Kemenag dan asosiasi penyelenggara travel haji/umrah.

Sita Uang Rp 26 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami korupsi kuota haji tahun 2023-2024. 

KPK bahkan sudah menyita sejumlah barang termasuk uang tunai Rp 26,29 miliar.

Kasus korupsi ini terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut.

KPK telah menyita uang tunai ini senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 26,29 miliar.

Selain menyita uang puluhan miliar, KPK juga menyita empat mobil.

Namun KPK tidak menyebut secara rinci dari siapa uang sebanyak itu termasuk mobil.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Ia diduga terlibat dalam korupsi kuota haji tahun 2024-2024 dimana ia masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Dicegat keluar Negeri

Gus Yaqut punya harta kekayaan Rp 13 miliar lebih sesuai laporan LHKPN sudah dicegat bepergian keluar negeri.

Dikutip dari kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pencegahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024 yang terjadi di Kementerian Agama.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang yaitu YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved