Fakta Baru Tewasnya Affan Driver Ojol, Keluarga Kompol Cosmas Turun Tangan
PTDH berarti seseorang diberhentikan atau dipecat dari jabatannya secara tidak hormat, biasanya karena pelanggaran berat, seperti:
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri pada Jumat (29/8/2025), Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat dinyatakan terlibat dalam tindakan berkategori pelanggaran berat.
Sementara, lima anggota Brimob lain yang duduk di barisan kursi belakang mobil rantis dinyatakan melakukan tindakan pelanggaran kategori sedang.
Dukungan Keluarga
Siprianus Radho Toly selaku sepupu Kompol Cosmas menyatakan, pihak keluarga masih belum bisa berkomunikasi dengan Kompol Cosmas.
Hal ini disampaikan Sipri dalam video wawancara eksklusif bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews.com, Kamis (4/9/2025).
Menurut Sipri, jika diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan Kompol Cosmas, ia memiliki pesan agar adik sepupunya itu selalu kuat.
Pihak keluarga, kata Sipri, merasa yakin bahwa Kompol Cosmas tidak bersalah menghilangkan nyawa orang lain.
"Kalau mudah-mudahan kami bisa difasilitasi untuk terhubung dengan Kompol Cosmas, kami mau nyatakan satu hal, bahwa 'Kau harus kuat, adik saya Kompol Cosmas Kaju Gae,'" kata Sipri.
"Engkau tidak bersalah membunuh. Kau tidak membunuh. Kau terjebak dalam peristiwa yang sangat darurat dan berakibat kepada kematian Affan," jelasnya.
Pernyataan Sikap
Tak hanya memberikan dukungan kepada Kompol Cosmas, Sipri mengungkap pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan sikap terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berupa PTDH tersebut.
Siprianus yang juga merupakan Ketua Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang mengajukan pernyataan sikap tersebut kepada Polda NTT.
Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:
Kami, Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang datang ke hadapan Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta menyampaikan pernyataan sikap kami terhadap putusan sidang kode etik Polri yang menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat kepada saudara Kompol Cosmas Kaju Gae.
Seluruh warga masyarakat Ngada di Kupang dan seluruh warga masyarakat NTT menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Affan Kuniawan, seorang driver ojek online yang gugur saat aksi kunjuk rasa di depan gedung DPD RI. Kiranya almarhum diterima di sisi Tuhan dan seluruh keluarga yang ditinggalkan senantiasa dianugerahi rahmat berlimpah.
Apa Itu GERCEP? Sistem Tanggap Darurat untuk Mitra Pengemudi Grab di Situasi Risiko |
![]() |
---|
Inilah Jasa Kompol Cosmas Polisi Dipecat Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Pernah Ditembak di Poso |
![]() |
---|
Siapa Mercy Jasinta? Perempuan Asal NTT Galang Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas |
![]() |
---|
Mengapa Hukuman Bripka Rohmad Lebih Ringan Dibanding Kompol Cosmas? Padahal Pelindas Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Tagar SaveKompolCosmas dan TolakPTDH Viral bersama Puisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.