Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Tampang 23 Terduga Pembakar dan Penjarah Gedung DPRD di Makassar

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan ada 23 orang yang diduga terlibat dalam demo rusuh dan pembakaran dua Gedung DPRD Makassar,

|
Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
PEMBAKAR DPRD - Kolase foto 23 orang yang diduga terlibat dalam demo rusuh dan pembakaran dua Gedung DPRD Makassar, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Jumat (29/9/2025) malam. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (4/9/2025) sore. 

1. Muh Akbar Basri (26), staf Humas Setwan DPRD Makassar

2. Sarinawati (25), saf Fraksi PDIP DPRD Makassar

3. Saiful Akbar (46), Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah.

Para pelaku dikenakan hukuman berat.

Mereka dijerat empat pasal berbeda, termasuk Pasal 187 tentang Pembakaran.

Ancamannya, hukuman hingga seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat pasal terkait perusakan dan pencurian.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved