Siapa Profesor R Tersangka Kasus Kerusuhan di Jakarta? Berperan Rakit Bom Molotov
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda-beda.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profesor R ditetapkan tersangka kasus kerusuhan di sejumlah titik Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
Ada enam orang telah ditetapkan tersangka yaitu DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
RAP juga dikenal sebagai Prof R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda-beda.
Profesor R berperan sebagai perakit bom molotov.
Baca juga: 2 Mahasiswa, Identitas Lengkap 11 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel
"Admin akun Instagram @RAP, memiliki peran lebih ekstrem, yakni membuat tutorial pembuatan bom molotov," urainya.
RAP pun bertindak sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan.
RAP juga rajin membagi cara meracik bom Molotov, lengkap dengan komposisi bahan dan tata cara pembuatannya.
Sementara DMR merupakan admin akun Instagram berinisial Lokataru Foundation (LF).
DMR berperan melakukan kolaborasi dengan sejumlah akun IG lain untuk menyebarkan ajakan provokatif.
Termasuk seruan kepada pelajar agar tidak takut turun ke jalan dengan narasi 'aksi kita lawan bareng'.
MS berperan sebagai admin akun Instagram Blok Politik Pelajar (BPP) yang menyebarkan ajakan lebih spesifik ke arah perusakan fasilitas melalui kolaborasi konten bersama akun lain.
Ade Ary juga menjelaskan peran SH sebagai admin akun Instagram Gejayan Memanggil terlibat dalam kolaborasi antar-akun IG untuk menyebarkan ajakan serupa yang mengarah pada tindakan perusakan.
Selanjutnya peran KA sebagai admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) juga aktif berkolaborasi dalam penyebaran ajakan pengrusakan lewat media sosial.
Kemudian ada tersangka FL sebagai admin akun media sosial berinisial FG.
Dia diketahui menyiarkan langsung (live) aksi pada 25 Agustus 2025 sekaligus mengajak pelajar, termasuk anak-anak di bawah umur, untuk ikut serta dalam kericuhan.
"Peran tersangka FL sangat berbahaya karena melibatkan anak-anak dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan dan membiarkan mereka berada di lokasi rawan tanpa perlindungan," tukasnya.
Atas perbuatannya itu ke enam tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 87 Juncto Pasal 76 H Juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45 A ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Tangkap 1.240 Orang
Polda Metro Jaya memaparkan hasil penanganan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada 25–31 Agustus 2025.
Total 1.240 orang diamankan, terdiri atas 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.
Jumlah itu diperoleh dari tiga pelaksanaan pengamanan: 357 orang pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, serta 69 orang pada 31 Agustus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sebanyak 38 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi di Jakarta pada pekan lalu.
Seluruh tersangka itu telah dilakukan penahanan.
"Hingga hari ini kami telah melakukan penahanan terhadap 38 tersangka," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindakan saat kericuhan, antara lain melempar molotov dan batu hingga memukul petugas menggunakan bambu.
"Mereka juga melawan dan menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas, serta melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Polsek Cipayung, Jakarta Timur," jelasnya.
Beberapa tersangka diduga merusak kendaraan, membakar halte Transjakarta, serta menghasut pelajar untuk bertindak anarkis.
"Ada yang diduga menghasut pelajar melalui ajakan provokatif. Salah satu tersangka juga ditahan karena membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal berinisial F di Jalan Sudirman," tambah Ade Ary.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat.
Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap aktor intelektual di balik kericuhan tersebut.
Adapun kericuhan bermula dari aksi damai mahasiswa, pelajar, dan sejumlah elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait isu nasional.
Namun, situasi berubah setelah disusupi provokator.
“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Ade Ary. (Tribunnews)
Polisi Polda Metro Jaya Tangkap Delpedro Pernah Sebut Polisi Sedang Memanen Buah Dosa-dosanya |
![]() |
---|
Nasib Para Penjarah Rumah Ahmad Sahrono, Kini Dilapor ke Polda Metro |
![]() |
---|
Jam Tangan Richard Mille Rp11 Miliar Milik Ahmad Sahroni Dijarah, Kasusnya Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Sosok AKP Darkun Danki Brimob Dikabarkan Meninggal di Depan DPR, Kesaksian Bikin Prabowo Tercengang |
![]() |
---|
22 Demonstran Positif Narkoba, 629 Anak-anak Ikut Demo, 7 di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.